Wakili Walikota, Lolowang Buka Kegiatan Pelatihan Pengarusutamaan Gender

Tomohon450 Dilihat

TOMOHONmanadozone. Com : Walikota Tomohon yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir. Harold V Lolowang, M.Sc. menghadiri dan membuka kegiatan Pelatihan Pengarusutamaan Gender (PUG) Melalui Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) Bagi Sumber Daya Manusia Perencana Perangkat Daerah Pemerintah Kota Tomohon.

Kegiatan ini dilaksanakan secara online lewat video conference yang diadakan di Command Center Pemerintah Kota Tomohon Selasa 28 Juli 2020.

Narasumber kegiatan ini yaitu dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah Provinsi Sulawesi Utara Ibu Vientje Viane Tambalean, S.E. (Membawakan materi secara virtual) dan Ketua Pokja PUG Kota Tomohon yaitu Kepala Bappelitbangda Kota Tomohon Drs. Daniel Pontonuwu

Baca juga:   Walikota Senduk : SPBE Kependudukan dan Pencatatan Sipil Harus Menjadi Garda Aktif

Kegiatan ini dihadiri juga oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah Kota Tomohon dr. John Lumopa, M.Kes., Kadis Kominfo Kota Tomohon Novi Politon, S.E., M.M.

Para peserta pelatihan terdiri dari Kasubag Perencanaan/Kasubag yang ada di Perangkat Daerah, Sekretariat Daerah dan Kecamatan yang ada di Kota Tomohon

Sambutan Walikota Tomohon yang dibacakan oleh Sekot Tomohon menyampaikan maksud dari kegiatan ini untuk meningkatkan pemahaman dari peserta pelatihan terhadap Pengarusutamaan Gender dan Perencanaan Penganggaran Responsif Gender serta dapat menyusun program/kegiatan yang responsif gender pada perangkat daerah masing-masing.

Baca juga:   Lantik Pejabat Administrator, Walikota Senduk Harap Jalani Tugas Sesuai Koridor Hukum

Kegiatan ini bertujuan untuk melaksanakan strategi pembangunan daerah melalui pelaksanaan pengarusutamaan gender dan penyusunan perencanaan responsif gender dalam dokumen perencanaan perangkat daerah kota Tomohon.

Pengarusutamaan gender merupakan strategi yang dibangun untuk mengintegrasikan gender menjadi satu dimensi integral dari perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi atas kebijakan pembangunan.

Konsep perencanaan responsif gender dan yaitu suatu proses perencanaan dan penganggaran program dan kegiatan pembangunan yang mampu menjamin unsur keadilan terutama bagi perempuan dan laki-laki, anak-anak, lansia dan penyandang disabilitas.

Anggaran Responsif gender adalah anggaran yang responsif terhadap kebutuhan perempuan dan laki-laki yang dapat dipergunakan sebagai alat untuk mewujudkan kesetaraan antara laki-laki dan perempuan dan keadilan gender.

Baca juga:   Sambut Idul Fitri 1439H, Wawali SAS Berbagi Kasih di Kampung Jawa Tomohon

(Jim)