Wakil Walikota Tomohon Catatkan Nikah 4 Pasangan

Tomohon608 Dilihat

TOMOHONmanadozone. Com : Hari ini Rabu (15/7/2020) Wakil Walikota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan melakukan pencatatan pernikahan bagi 4 pasang keluarga baru.

Kegiatan yang ini dilaksanakan di Terung Ne’ Kumawe’ng Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tomohon.

SAS sapaan akrabnya mengatakan pernikahan merupakan amanat perundang-undangan sebagai ikatan lahir batin antara suami dan istri dengan membentuk rumah tangga yang kekal dihadapan Tuhan dan Negara.

Ditambahkan SAS bahwa hak dan kedudukan antara suami istri sama yang hidup berdampingan dengan saling menghormati dalam kehidupan rumah tangga.

Baca juga:   Walikota Senduk Letakan Batu Pertama "Bedah Rumah Mapalus" di Kakaskasen Dua

“Suami melakukan hak dan kewajibannya, begitu pula dengan istri, sehingga terciptanya keharmonisan dalam rumah tangga,” ujar SAS.

Tampak hadir dalam pencatatan, Kepala Dinas Kependudukan dan catatan Sipil Kota Tomohon Albert J Tulus SH, bersama para saksi.

(Jim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *