Alasan Kemanusiaan, PDP BerKTP Minahasa di Makamkan di Tomohon

Berita Utama, Tomohon697 Dilihat

 

TOMOHONmanadozone : Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Perempuan (54 tahun) yang dinyatakan meninggal dunia disalah satu rumah sakit diKota Tomohon, Jumat (29/5/2020) sekira pukul 03.00 dini hari merupakan warga Kabupaten Minahasa.

 

Beridentitas warga Tondano Minahasa ini setelah dinyatakan meninggal dunia langsung dimakamkan di salah satu TPU Muslim di Kota Tomohon.

 

Alasan pemakaman pasien dalam pengawasan ini di Kota Tomohon dilakukan setelah dikoordinasikn dengan pemerintah setempat. Almarhum sendiri diketahui tidak dapat dimakamkan dikabupaten Minahasa.

 

Demi alasan kemanusiaan Pemerintah Kota Tomohon, atas koordinasi yang baik bersama Danramil Tomohon, Camat Tomohon tengah, Polri, Pengurus masjid Tomohon maka dengan menggunakan protokol keamanan Covid-19 langsung dimakamkan hari ini juga sekitar pukul 09.00 wita di TPU umat Muslim.

Baca juga:   Dari Pemerintah dan Masyarakat, Eman-SAS Mengucapkan Selamat Merayakan Hari Idul Fitri 1440 H

 

Pemerintah Kota Tomohon melalui Asisten Satu bidang Pemerintahan Toar Pandeiroth dalam siaran Pers mengatakan Demi alasan kemanusiaan, Pemerintah Kota Tomohon memakamkan pasien asal Minahasa dengan menggunakan protokol covid 19 yang tentunya didalamnya konsekuensi menggunakan anggaran penanganan covid 19 di kota Tomohon.

 

Pada kesempatan ini, Pandeiroth juga mengharapkan kiranya kedepan pihak yang bertanggung jawab untuk memakamkan warga yang bersangkutan dapat memperhatikan salah satu tugas utama Pemerintah yaitu Sosial Kemasyarakatan yang didalamnya proses pemakaman protokol Covid-19 bagi warga masyarakat yang meninggal.

Baca juga:   Soal Pengendalian Inflasi Kinerja Penjagub Hamka Noer Diapresiasi Mendagri

 

(Jim)