Pencairan ADD Dimulai, Tangkulung: Kumtua Harus Jaga Jarak dan Pakai Masker

Tondano || Manadozone.com-Pencairan ADD untuk pembayaran Siltap Perangkat Desa Di 227 Desa Sudah di mulai hari ini. Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Minahasa, Jeffry Tangkulung SH MAP

Dikatakannya lagi untuk penandatanganan ADD di Badan Pengelola Keuangan & Aset Daerah Kab Minahasa memang diatur dengan memperhatikan Protokol Kesehatan ”

untuk penandatanganan ADD Hukum Tua wajib menjaga jarak serta harus memakai Masker,” kata Tangkulung Selasa 28/4/2020

Sementara untuk jadwal penyaluran dikatakan Tangkulung dilakukan dlm waktu 3 hari agar tdk terjadi penumpukan orang baik di kantor Dinas PMD maupun di Bank sehingga di atur waktu baik hari maupun jam disaat penyaluran

“Pada prinsipnya Pemerintah Kabupaten Minahasa dalam hal ini Bupati dan wakil Bupati berkeinginan agar penyaluran Siltap Perangkat Desa itu tepat waktu,” ucapnya

Dijelaskannya melihat tugas tanggung jawab dari Perangkat Desa sekarang ini dalam rangka pendataan serta membantu pengamanan di desa dalam rangka penanggulangan Covid-19 sangat besar sehingga agak terlambat dalam penyaluran.

“Melihat situasi saat ini memang agak terlambat, namun di bulan berjalan sesuai petunjuk Bupati untuk penyaluran akan di upayakan di salurkan setiap bulan berjalan agar supaya Perangkat Desa dapat menikmati haknya tepat waktu,” jalasnya

(ToarS)