Syarat Dapat Bantuan Sosial Tunai Rp600 Ribu di Minahasa

Berita Utama, Minahasa1189 Dilihat

Manadozone || Dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan pemerintah, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat desa termasuk penanganan covid 19. Pemkab Minahasa mengadakan rapat koordinasi melalui Video Converence, Selasa, 21 April 2020.

Dalam rapat yang di Bupati Minahasa DR Ir Royke Octavian Roring ini membahas mengenai bantuan sosial tunai yang akan disalurkan di 6 Kecamatan yang memiliki Kelurahan, dimana di Kabupaten Minahasa memiliki 43 Kelurahan serta membahas akses jalan selama pandemi covid 19 ini.

“intinya bagaimana kita semua harus mengkaji benar benar untuk penerima bantuan sosial tunai ini karena bantuan sosial tunai dengan nominal Rp 600.000,- per Kepala Keluarga, selama tiga bulan mulai dari bulan April Mei dan Juni yang disediakan oleh Kementerian Sosial,” kata Bupati

Baca juga:   Diduga Curi 6 Unit Komputer Milik Kantor Setda Minut, DT Ditangkap Polisi

Bupati pun menginstruksika kepada seluruh Kelurahan untuk membentuk tim independent Kelurahan yang didalamnya beranggotakan LPM, tokoh – tokoh Agama, sehingga data data dalam hasil musyawarah dapat diverifikasi kembali jika ekonominya sudah cukup silahkan di ganti.

“musyawarah ini membahas mengenai siapa-siapa yang layak menerima bantuan sosial tunai ini, dengan adanya tim independent Kelurahan kiranya bantuan sosial tunai penerimanya harus dikaji dengan baik tidak termasuk ASN, THL, TNI/Polri, pekerja swasta, setelah tim independent musyawarah di bentuk nama nama yang telah diputuskan dalam musyawarah tersebut diumumkan paling lambat 23 April 2020 dan nama nama penerima harus diumumkan di Kelurahan masing-masing melalui pengeras suara atau nama nama ditempel di Kelurahan,” paparnya

Baca juga:   Wakapolda Sulut Pimpin Upacara Peringatan HUT ke-42 Satpam

Selanjutnya untuk akses jalan diharapkan kepada seluruh penjaga pos-pos pengamanan Covid-19 harus melihat jika ada Dokter dan Perawat harus diprioritaskan jangan diperlambat karena mengingat tim kesehatan ini seringkali terhambat di jalan mengalami antrian yang panjang, akses masuk di pos yang mensyaratkan KTP tidak ada, yang harus ada kartu kewaspadaan ini dikeluarkan oleh puskesmas setempat.

Turut Hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Bpk Frits R Muntu S.Sos, Dandim 1302 Minahasa Letkol Inf Slamet Raharjo S.Sos MSi,Kejari Rahmad Budiman Taufani SH MKn,Asisten Pemerintahan dan Kesra DR Denny Mangala MSi,Dinas terkait Kepala dinas Sosial Royke Kaloh SH,Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Jefry Tangkulung SH MAP,Kepala Dinas Kesehatan dr. Maya Rambitan M.kes,kepala bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Maya Kainde SH MAP, Staf Khusus Bupati bidang kesehatan dr Anitha Mamuaya,camat dan seluruh lurah.

Baca juga:   Walikota Senduk Hadiri Penyerahan LHP BPK dan LHP BPK Pengembangan Pariwisata

(ToarS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *