UPDATE Covid-19, Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Bolmut Meningkat

BOLMUT, manadozone.com — Berdasarkan jumlah data dari Posko Satgas Covid-19, pasien yang dinyatakan Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid-19 Meningkat. Sementara PDP dan positif Covid-19 masih tetap Nol hingga Sabtu (28/3/2019) pukul 23.50 WIB.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Posko Satgas Covid-19 Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Ali Dumbela SKM.M.Kes. Dengan mengatakan jumlah kasus ODP bertambah menjadi 30 orang Sementara itu, pasien yang sudah lepas dari ODP 7 orang.

Untuk itu, Ali pun mengingatkan masyarakat untuk mencegah penularan Covid-19. Yang dinilainya, masih ada warga yang tidak menjaga kontak fisik dan belum maksimal mencuci tangan sebelum berkegiatan.

“Jaga jarak kontak fisik dengan siapa pun, bukan hanya di kantor, di luar, tetapi juga di rumah, kemudian cuci tangan dengan sabun dan air mengalir sebelum makan, sebelum minum, sebelum menyentuh wajah, sebelum menyentuh mulut, hidung, dan mata,” kata Ali Dumbela SKM, MKes.

Lanjut Ali, saat ini Pemkab  Bolmut, telah menyediakan layanan hotline Covid-19, melalui layanan 085343643434. Serta menghimbau seluruh masyarakat Kabupaten Bolmut yang memiliki riwayat bepergian dari daerah terkonfirmasi terjangkit dan apabila mengalami gejala Covid 19 seperti batuk, pilek, demam, dan gejala sesak nafas segera hubungi nomor hotline.

“Petugas kesehatan akan melakukan konfirmasi lewat telpon seluler untuk mendapatkan tindakan selanjutnya,” tambah Ali Dumbela.

Sementara itu, malam hari  ini, Bupati Bolmut Drs H Depri Pontoh, langsung  memimpin rapat evaluasi kegiatan semalam  terkait penutupan perbatasan Gorontalo-Sulut di Bolmut.

Dan dalam rapat tersebut turut dihadiri, wakil  Bupati Amin Lasena, Sekda Asripan Nani, pimpinan DPRD Bolmut, pimpinan OPD terkait, Forkompinda dan satgas Covid 19.

Rapat evaluasi yang dipimpin Bupati Bolmut, Drs H Depri Pontoh, dengan membahas terkait penutupan tetap dilanjutkan sejak jam 18.00 sampai jam 06.00 Wita. Bahkan untuk menghindari penumpukan kendaraan pada jam 18.00 semua polsek akan melaksanakan penutupan pada wilayah kerja masing-masing.

(PtB)