Cegah Corona, Disdik Bolmong: Kegiatan Belajar Mengajar dilaksanakan di Rumah

BOLMONG, manadozone.com — Antisipasi adanya penyebaran virus Corona, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bolaang Mongondow keluarkan surat dengan Nomor:335/D.14/Disdik/2020, perihal: Eplaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar pada Satuan Pendidikan.

Isi surat tersebut, dalam rangka pencegahan Virus Corona, Covid 19, Dinas Pendidikan Kabuoaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Provinsi Sulawesi Utara,  itu juga menindaklanjuti siaran pers Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan nomor:053/SIPRES/A6/III/2020 tentang cegah Covid 19 di Satuan Pemdidikan, Kemendikbud ganteng swasta siapkan solusi belajar daring.

“Kegiatan belajar mengajar dilaksanakan di rumah masing-masing. Mulai tanggal 16 sampai 30 maret tahun 2020,” kata Kadis Pendidikan Bolmong, H Renti Mokoginta SPd MAP.

Baca juga:   DPRD Minsel Terima Kunker dari DPRD Kabupaten Sigi

Bahkan lanjut Renti, untuk mencegah penyebaran covid 19 atau Virus Corona, Dinas Pendidikan Bolmong instruksikan guru dan tenaga pendidik memberikan tugas jarak jauh ke peserta didik.

“Dalam pemberian tugas pembelajaran jarak jauh, yang diberikan oleh guru menyampaikan materi berhubungan dengan covid 19 atau virus corona,” tambah Kadis Pendidikan Bolmong.

Lebih lanjut lagi dikatakan Renti Mokoginta, Dinas Pendidikan Bolmong berharap agar orang tua peserta didik, dapat melaksanakan kegiatan belajar dengan baik selama berada di rumah.

“Para siswa peserta didik, tidak bepergian atau berwisata, atau kegiatan yang tidak selaras dengan pencegahan penularan inveksi Covid 19,” tambah Renti Mokoginta, Kadis Pendidikan Bolmong.

Baca juga:   Dishub Kota Manado Dituding Tebang Pilih Tegakkan Aturan

Diakhir surat pemberitahuan yang diterbitkan Dinas Pendidikan Bolmong, itu juga menghimbau agar Tenaga pendidik, mau pun para siswa peserta didik, dan orang tua masyarakat, untuk dapat melakukan pol hidup sehat.

“Dalam pelaksanaan, semua pemangku kepentingan baik guru, tenaga pendidik atau peserta didik, dapat melaksanakan pola hidup sehat, selalu waspada terhadap penularan infeksi coronavirus Disesase 19 (Covid 19) baik diinstasi kerja mau pun di rumah.” Terang Renti Mokoginta SPd MAP.

(Zul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *