Pengamanan Kuncikan Tahun, 1 Pemuda Membawa Sajam Terjaring Patroli Polsek Belang

MITRA, manadozone.com — Satu orang pemuda berinisial RS alias Ian (26) warga desa Makalu Selatan, Jaga IV Kecamatan Pusomaen, terpaksa harus diamankan di sel tahanan Polsek Belang, Polres Minahasa Tenggara, akibat membawa sebuah pisau.

RS alias Ian pemuda yang membawa sajam, diamankan Anggota Polsek Belang saat melaksanakan pengamanan kegiatan masyarakat (Kuncikan Tahun Baru 2020) di wilayah Pusomaen.

Kepada wartawan, minggu (26/01/2020) Kapolsek Belang Iptu Muhammad Hasbi SIK, mengatakan diamankannya RS alias Ian, adalah sebagai langkah utama Polri untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

“RS alias Ian, kita amankan agar tidak meresahkan masyarakat. Karena kita sebagai Anggota Polri wajib memberikan rasa aman dan nyaman untuk warga,” kata Kapolsek Belang Iptu Muhammad Hasbi SIK.

Baca juga:   Polisi Amankan Terduga Pelaku Pembunuhan di Bintauna Pantai

Lanjut Muhammad Hasbi, yang juga mantan Katim Maleo dan Kanit Buser Polres Bolmong tahun 2016 silam, usai mengamankan RS, dirinya bersama Anggota Polsek belang melanjutkan pengamanan di 5 (lima) Desa diantaranya Desa Makalu Selatan, Desa Makalu, Desa tetengesan, Desa Tetengesan Satu dan Desa Wiau

Ditambahkan Hasbi, yang juga mantan Kapolsek Aer Tembaga Polres Bitung, kegiatan pengamanan perayaan kuncikan tahun baru 2020, dilakukan mulai pukul 19.00 wita dengan menurunkan sebanyak 2 (Dua) Anggota dietiap titik keramaian, serta memerintahkan untuk menghimbau dan menjaga keamanan.

Baca juga:   Pencairan ADD Dimulai, Tangkulung: Kumtua Harus Jaga Jarak dan Pakai Masker

“Untuk memberikan rasa aman, Anggota Polsek Belang menyambangi Kepala Desa, Hukum Tua setempat untuk bekerjasama menjaga keamanan di lingkungan,” tambahnya.

Lebih lanjut lagi dikatakan Hasbi, untuk seorang pemuda berinisial RS alias Ian, yang membawa Senjata Tajam di pinggangnya pada saat berkumpul di acara, itu sudah diamankan di Polsek Belang. Serta menghimabau dan memberhentikan kegiatan yang telah melewaati batas waktu pelaksanaan.

“Kegiatan diberhentikan Polsek Belang pada pukul 00.00 WITA dan dilanjutkan dengan patroli memantau tempat untuk memastikan bahwa acara sudah selesai dan masyarakat sudah kembali ke rumah masing-masing.” Terangnya.

Baca juga:   Ketua TP-PKK Minahasa Jadi Delegasi Indonesia di Sidang CSW New York

Seperti diketahui, Perayaan Kuncikan, Kunci Tahun 2020 itu sudah merupakan budaya kearifan lokal yang dilakukan pada setiap hari Minggu pada Bulan Januari di Tahun yang baru dan Kuncikan terakhir dilaksanakan Pada hari Minggu, dan pada minggu terakhir di Bulan Januari untuk menutup Tahun yang baru berlalu atau Tahun 2019.

Dan Perayaan kuncikan dilaksankan dengan cara silahturahmi dari warga yang melaksanakan kuncikan maupun para tamu yang datang dari luar daerah dan dalam, acara silahturahmi dilanjutkan dengan Ramah tamah yang disediakan oleh Warga yang melaksanakan kuncikan.

(Zul)