Tindak Lanjut Surat Bupati, Pemda Bolmong Jadwalkan Bimtek Pengisian IKK dan LPPD

BOLMONG, manadozone.com — Sebagai bentuk tindak lanjut atas surat Bupati Kabupaten Bolaang Mongndow, dengan Nomor:100/Setdakab/01/04/I/2020 tanggal 15 Januari 2020, perihal permintaan laporan tahunan LKPJ Indikator Kinerja Kunci (IKK) LPPD Tahun Anggaran 2019.

Maka melalui Kantor Sekretariat Daerah, pun langsung menjadwalkan proses waktu pelaksanaan agenda Bimbingan Teknis, tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD)

Dalam surat tersebut memerintahkan, Sekretaris dan Kasubag  Keuangan Program dan Pelaporan, sebagai perwakilan OPD yang wajib mengikuti Bimtek yang akan dilaksanakan selama 13 hari, terhitung tanggal 29 Januari, bertempat ruang rapat Asisten Administrasi Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow.

Baca juga:   Tim Cobra Polsek Maesa Tangkap Ayah Tiri Cabul

Dikatakan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow, tujuan dilaksanakan Bimtek sebagai acuan pengisian IKK dan LPPD tahun 2019 oleh Perangkat Daerah.

“Nilai tertinggi yang akan dinilai oleh penilai kementerian dalam negeri ada pada dokumen IKK LPPD Organisasi perangkat daerah. Nah! Sekretaris dan Kasubag program dalam mengikuti bimtek dilampirkan dengan bukti pendukung pada dokumen IKK LPPD.” Kata Muhammad Arif, Kabag Tapem Sekretariat Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow.

Berikut jadwal pelaksanaan Bimtek IKK LPPD Pemerintah Kabupaten Bolmong.

srt-jadwal-pelaksanaan-bimtek-pengisian-ikk-1