DPRD Gelar Paripurna Bersama Pemda Bolmong Tetapkan APBD 2020

BOLMONG, manadozone.com — Bersama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) sabtu (30/11/19) menggelar Rapat Pripurna pembicaraan Tingkat II, Penetapan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020.

Rapat yang dilaksanakan di ruangan paripurna DPRD Bolmong itu dipimpin langsung Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling dan di dampingi Wakil Ketua Sukron Mamonto serta dihadiri 22 Anggota DPRD Bolmong.

Dalam rapat paripurna, Ketua DPRD Bolmong, Welty Komaling, sampaikan ucapan terima kasih ke seluruh Anggota DPRD Bolmong yang telah menyampaikan laporan hasil pembahasan Ranperda APBD Kabupaten Bolmong Tahun Anggaran 2020, serta penyampaian dan pendapat akhir fraksi.

“Saya menyampaikan terima kasih kepada anggota DPRD Bolmong yang telah membahas Ranperda Kabupaten Bolmong Tahun Anggaran 2020 dan menyampaikan pendapat akhir fraksi lewat rapat paripurna ini,” kata Ketua DPRD Bolmong, Welty Komaling.

Gambar Ist

Dia menambahkan, Ranperda Kabupaten Bolmong Tahun Anggaran 2020  yang dibahas bersama Pemerintah dan DPRD Kabupaten Bolmong adalah rencana keuangan tahunan yang nantinya ketika ditetapkan akan berfungsi sebagai otorisasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi dan stabilitasi.

“Pembahasan Ranperda APBD Kabupaten Bolmong Tahun anggaran 2020 adalah amanat Undang-Undang, mengingat pentingnya peran APBD tersebut,” tambahnya.

Selanjutnya, Hasil pembahasan Ranperda APBD Kabupaten Bolmong tahun anggaran  2020 dan pendapat akhir dari fraksi-fraksi, dibacakan oleh Anggota DPRD Bolmong Moh. Syahrudin Mokoagow.

Dalam penyampaiannya semua Fraksi menyetujui untuk menetapkan Ranperda APBD Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun Anggaran 2020 menjadi PERDA.

Gambar Ist

Setelah memperhatikan pandangan Fraksi, Welty Komaling, mengungkapkan sebagai pemimpin rapat, dapat menyimpulkan bahwa keenam Fraksi telah memberikan pendapatnya untuk menerima Ranperda APBD Kabupaten Bolmong Tahun anggaran  2020 dan dokumen lainnya yang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan, untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bolmong.

“Setelah mendengar hasil pembahasan Ranperda APBD Kabupaten Bolmong tahun anggaran 2020, dengan ini saya menyimpulkan bahwa Ranperda APBD Kabupaten Bolmong Tahun anggaran 2020 untuk ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Bolmong,” katanya.

Bupati Bolaang Mongondow, Dra. Hj. Yasti Soepredjo Mokoagow, dalam sambutannya mengatakan, sebelum Ranperda ditetapkan, semua pihak terkait, baik DPRD maupun Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), telah melaksanakan tugasnya dengan melakukan pembahasan yang sistematis dan terencana.

Untuk itu, Bupati Bolmong, menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh Anggota DPRD Bolmong, yang telah membahas dengan memberikan saran-saran yang positif, untuk menyempurnakan ranperda, hingga menetapkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020.

“Dengan ditetapkannya Ranperda Daerah tentang APBD Kabupaten Bolmong Tahun anggaran 2020 ini, saya atas nama Pemkab Bolmong menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten Bolmong , yang telah selesai membahas, memberikan masukan, koreksi dan saran positif terhadap penyempurnaan Ranperda ini, sehingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” kata Bupati Bolmong, Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow.

(Advertorial)

(Zul)