Manadozone||Tomohon – Pemerintah kota tomohon, melakukan Rapat Koordinasi Penguatan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kota Tomohon Tahun 2019. Rabu (04/09/2019), bertempat di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Lt. II kantor Walikota tomohon.
Rapat ini dipimpin Sekretaris Daerah Ir. H.V. Lolowang, M.Sc. atas nama Walikota, dihadiri Asisten Umum Dra. Lily Solang, MM, Staf Ahli Walikota Bidang Administrasi dan SDM Ir. Vonny Pontoh, MBA, para Sekretaris Dinas/Badan serta yang mewakili.
Dlam sambutan sambutan Walikota oleh Sekretaris Daerah Lolowang, dikatakannya, laporan kinerja merupakan bentuk akuntabilitas dari pelaksanaan tugas dan fungsi yang dipercayakan kepada setiap instansi pemerintah atas penggunaan anggaran.
Lolowang menjelaskan, hal terpenting yang diperlukan dalam penyusunan laporan kinerja adalah pengukuran kinerja dan evaluasi serta pengungkapan (disclosure) secara memadai hasil analisa terhadap pengukuran kinerja.
Laporan akuntabilitas kinerja ini juga digunakan untuk bahan evaluasi pemerintah daerah sejauh mana pencapaian atas target yang telah ditetapkan oleh masing-masing perangkat daerah secara tepat dan terukur.
Ditambahkan Lolowang, pada bulan Januari Pemerintah Kota Tomohon telah mendapat penghargaan di Kementerian Pan dan RB RI untuk LKIP tahun 2017 yang di nilai tahun 2018 dengan predikat “B” dengan nilai 62,17,
Hal ini, dimana ada peningkatan dari tahun sebelumnya yang mendapat predikat “B” dengan nilai 60,03.
Laporan kinerja yang disusun adalah salah satu bagian dari sistem akuntabilitas kinerja pemerintah (SAKIP) yang dimulai dari perencanaan yang tepat dengan indikator-indikator kinerja yang terukur.
Lolowang mengingatkan, konsistensi antara perencanaan (RPJMD/RENSTRA/RKPD), penganggaran (APBD/APBDP) serta capaian kinerja yang dilaporkan dalam laporan kinerja pemerintah dan kedepannya kami akan menerapkan e-SAKIP sehingga LKIP PD maupun LKIP kota akan semakin baik.
Sementara, dalam Laporan Kegiatan Kabag Organisasi dan SDM Setda Harny Korompis, mengatakan Tujuan kegiatan : untuk Memonitor tindak lanjut rekomendasi hasil evaluasi periode sebelumnya, Memberikan saran perbaikan sebagai percepatan pelaksanaan Akuntabilitas Kinerja dan Pelaksanaan Reformasi birokrasi dan Menetapkan Indeks RB dan Tingkat Akuntabilitas. (RH/Rdk)