DPRD Kotamobagu Tinjau Pekerjaan Bangunan RSUD yang diduga Bermasalah

KOTAMOBAGU, manadozone.com — Selaku fungsi pengawasan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu,senin (24/06/19) sekitar pukul 10.30 wita,  turun lapangan meninjau langsung beberapa pekerjaan bangunan, yang ada diseputaran Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) terletak dikelurahan Pobundayan, Kecamatan Kotamobagu selatan, yang diduga bermasalah.

Langkah tinaju lapangan yang dilakukan Anggota DPRD Kotamobagu itu guna menindaklanjuti temuan, yang beberapa hari sebelumnya salah satu bangunan yang ada di RSUD Kotamobagu itu, telah disegel oleh pihak Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN)

Dalam tinjau lapangan, yang dilakukan Ketua Komisi III, Wakil Ketua Komisi II dan para Anggota DPRD Kotamobagu, itu pun menemukan ketidaklayakan standarisasi pekerjaan bangunan, hingga menyakini wajar jika salah satu bangunan disegel pihak Bapeten (Badan Pengawas Tenaga Nuklir)

Baca juga:   Kejuaraan Sepakbola Liga Desa Nusantara 2019 Dimulai

“Secara tekhnis ini jelas clear bahwa bangunan ini sangat bermasalah. Karena analisa teknis, saya melihat bangunan yang digunakan fasilitas kesehatan seperti ini ada satandar spesefikasi yang tak bisa dilanggar. Baik dari sisi kwalitas bangunan mau pun peralatannya, karena ini sangat beresiko,” kata Ishak Sugeha, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kotamobagu.

Lanjut Ishak Sugeha,dengan mangatakan terlebih jumlah anggaran yang diperuntukkan untuk bangunan yang ada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotamobagu, ini cukup besar, dengan mamakan APBD sekitar 3 Miliar lebih.

“Apalagi anggaran bangunan ini cukup mahal. Dengan jumlah miliaran rupiah. Tentu kita akan lihat lagi seperti apa nanti. Dan pasti secara kasat mata bahwa yang ada hari ini memang betul secara tekhnis bermasalah. Contoh tekhnis bermasalah, hampir semua dinding, bidang dinding mengalami retak. Analisa tekhnis kalau cuma 1-2 dinding yang retak, itu masih menjadi suatu pertimbangan. Namun ini hampir semua dinding, bertanda bahwa konstruksi bangunan tidak sesuai dengan spesifikasi tehnis,” tambah Ishak Sugeha.

Baca juga:   Pertama di Kecamatan Tombulu, Desa Rumengkor Satu Laksanakan Penyaluran BLT Triwulan l

Lebih lanjut lagi dikatakannya, pihak DPRD Kotamobagu akan minta pertanggung jawaban, pihak-pihak yang terkait dengan bangunan yang diduga kuat bermasalah.

“Semua akan kami minta pertanggung jawaban. Dari sisi administrasi, mau pun pelaksana karena semua harus bertanggung jawab. Karena ini menggunakan dana APBD. PPK, PPTK, Direktur Rumah Sakit, semua yang terkait harus bertanggung jawab.Sangat miris melihat konstruksi bangunan ini. Fasilitas publik dengan kondisi seperti ini.” terang Ishak Sugeha, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kotamobagu.

Perlu diketahui, Pihak DPRD Kotamobagu akan mencoba panggil pihak Bapaten minta konfirmasi apa yang menjadi syarat atau prasyarat dari Bapeten untuk menyegel bangunan ini, sebagai tanda tidak layak.

Baca juga:   Pengelola Donasi Konsumen Alfamidi Sumbang Paket 100 Sembako di Kota Tomohon

“Tapi dari sisi tekhnis saya bisa pastikan bahwa bangunan ini tidak memenuhi syarat spesifikasi tehknis.” tutup Ishak Sugeha.

Nampak para anggota DPRD Kotamobagu yang tinjau lapangan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotamobagu, Herdy Korompot (Ketua Komisi III) Ishak Sugeha (Wakil Ketua Komisi II) Beggy C.H Gobel, Yohana Pelafu, Nurlina Mokoginta, serta turut didampingi Direktur RSUD, PPTK, PPK dan beberapa Pegawai RSUD Kotamobagu.

(Zul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *