Kota Tomohon Terima Piagam Apresiasi dari KPK-RI

Berita Utama, Tomohon628 Dilihat

Manadozone||Tomohon – Pemerintah Kota Tomohon menerima Piagam Apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) sebagai bentuk  Apresiasi kepada Pemerintah Kota Tomohon atas Pencapaian Kepatuhan LHKPN 100% pada tahun Pelaporan 2017, dilaksanakan di Anugerah Hall Tomohon, Kamis 25/04.

Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak CA menyerahkan penghargaan ini kepada Wakil Walikota Syerly Adelyn Sompotan, Sekda Tomohon Ir.H V Lolowang  MSc MTh, Inspektur Kota Tomohon Max M Mentu SIP MAP, Kepala BLPSDM Drs. Daniel Pontonuwu.

Penyerahan itu sendiri dilaksanakan usai upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXIII bertempat di Anugerah Hall Kamis 25/4/19                                                           -Selanjutnya untuk Penghargaan KPK untuk kepatuhan LHKPN 2018,Pemerintah Kota Tomohon telah selesai melaporkannya tepat waktu sehingga mendapatkan apresiasi. (RH/Rdk)

Baca juga:   Sematkan Tanda Peserta, Wawali SAS : Jabatan Pimpinan Harus Melalui Seleksi