Cegah Inkonsisten Antar Dokumen, Bupati Depri Buka Bimtek Penyusunan Renstra

BOLMUT, manadozone.com — Guna mencegah inkonsistensi antar dokumen perencanaan baik di tingkat program maupun kegiatan yang termuat dalam Renja OPD, Renstra OPD, terhadap RPJMD serta munculnya tambahan program atau kegiatan setelah pembahasan KUA PPAS, minggu (10/02/19) Bupati Bolmut Drs. Hi. Depri Pontoh secara resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah dan penerapan Simda Perencanaan (e-Planning) yang bertempat di Swiss-Bell Hotel Maleosan Kota Manado.

Dihadapan peserta Bimtek Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah dan Penerapan Simda (e-Planing) Bupati Depri Pontoh, berharap dengan dilaksanakan kegiatan ini, akan menurunkan potensi terjadinya Korupsi di Kabupaten Bolmut, yang dipimpinnya itu.

Baca juga:   Walikota Eman : Penyusunan Standar Pelayanan Memiliki Peran Besar Dalam Penyelenggraaan Pemerintah

“Sejalan dengan penerapan e-Planning, Pemerintah Daerah telah menetapkan Rencana Aksi melalui Keputusan Bupati Bolmut No. 138 Tahun 2018 tentang penetapan rencana aksi, koordinasi dan supervisi pemberantasan korupsi terintegrasi,” kata Bupati Bolmut, Drs Hi Depri Pontoh.

Lanjut Bupati Bolmut, dari aspek perencanaan dan penganggaran ditargetkan pada tahun 2019 ini sudah melakukan perbaikan sistem perencanaan dan anggaran berbasis elektronik (e-Planning) yang dilengkapi dengan Standar Satuan Harga (SSH) dan Analisis Standar Biaya (ASB), sekaligus mengembangkan aplikasi e-Budgetting yang mudah diakses online antara BPKD dan Perangkat Daerah.

Baca juga:   ROR Melayat di Rumah Duka Ibunda Wakil Walikota Tomohon

“Saya berharap e-Planning dapat dikendalikan dan dikoordinasikan oleh Bapelitbang yang diintegrasikan dengan e-Budgetting yang dikelola BPKD,” tambah Bupati Depri Pontoh.

Lebih lanjut lagi Bupati Bolmut mengatakan, Melalui sistem e-Planning dan e-Budgetting terintegrasi, ke depan dapat menghasilkan sistem perencanaan yang lebih efektif, efisien serta akuntabel untuk mewujudkan komitmen Pemerintah Kabupaten Bolmut dalam melaksanakan rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi melalui penguatan aparatur serta perbaikan sistem dan tata kelola Pemerintahan Daerah.

“Setelah Bimtek ini, Ranperda tentang RPJMD Kabupaten Bolmut Tahun 2018-2023 segera disiapkan dan dimantapkan serta disesuaikan dengan prioritas dan janji politik yang tertuang dalam visi-misi mewujudkan Bolaang Mongondow Utara yang Berkelanjutan, Mandiri, berbudaya dan Berdaya saing. Untuk kemudian ditetapkan menjadi Perda.” Terang Bupati Bolmut Drs Hi Depri Pontoh.

Baca juga:   Tomohon Berlakukan PSBB Selama Zona Merah Covid-19

Kegiatan yang digelar oleh Bapelitbang Kabupaten Bolmut tersebut diikuti oleh seluruh perangkat Daerah. Turut hadir Koordinator Pengawasan Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah BPKP Perwakilan Provinsi Sulut Josep Paat, SE bersama jajaran dan Asisten Perekonomian, Pembangunan dan Kehumasan Sekda Jacomina H.J. Mamuaja, S.Pd.

(PtB)