Nophy Tennophero Suoth, Dari Wartawan Menuju Kajari

Featured, Profil3655 Dilihat

Enam hari menjalankan tugas sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Provinsi Riau Nophy Tennophero Suoth menyatakan bahwa tugas yang diembannya merupakan tanggungjawab yang berat namun hal tersebut menurutnya merupakan amanah yang harus dijalankan sebaik-baiknya dengan penuh tanggungjawab.”Jabatan adalah sebuah pengabdian dan amanah yang wajib dijalankan dengan baik dan benar serta penuh tanggungjawab,” tukas Suoth.

Berawal di dunia jurnalistik, pria yang akrab disapa Novi, mengisahkan riwayat hidup singkatnya hingga kini memimpin kantor kejaksaan negeri.

Nophy sekitar tahun 2010-an memulai pekerjaan sebagai wartawan Harian Komentar Manado. Pekerjaan sebagai jurnalis ditekuninya dengan sungguh-sungguh hingga akhirnya memutuskan memasuki institusi korps ‘Baju Coklat’. Di kejaksaanlah Novi menambatkan pengabdiannya bagi masyarakat hingga kini.

Baca juga:   Pejabat Eselon II Pemda Bolmong Mengikuti Pelaksanaan Job Fit
Keceriaan Nophy Bersama Ketiga Buah Hatinya

Suoth dilantik Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Uung Abdul Syakur mengimbau, agar seluruh pada Kamis (17/1/2019) lalu, bersama dua kajari lainnya masing-masing Kajari Indragiri Hulu (Inhu), dan Kajari Siak. Nophy menggantikan T Syam yang dimutasi sebagai Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kepulauan Riau (Kepri). Sebelumnya Suoth adalah Koordinator pada Kejati Riau.

Sertijab dan pelantikan ini, sesuai dengan Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor: KEP-263/A/JA/12/2018 tertanggal 7 Desember 2018. Selamat menjalankan tugas dan amanah Bung Nophy!(Jimmy Endey)