Aniaya Hendro dengan Sajam, BK Langsung Diamankan Tim Resmob Minahasa

Manadozone || Tondano – Tim Resmob Polres Minahasa berhasl meringkus BK (23) tersangka penganiayaan terhadap korban Hendro Parengkuan (25) Warga Kelurahan Tuutu Kecamatan Tondano Barat.

Kejadian tersebut terjadi Senin (10/12) 2018 sekitar pukul (02:00) di Kelurahan Tuutu Lingkungan I, kecamatan Tondano Barat.

Dari Informasi yang didapat, korban tiba-tiba saja dianiaya oleh pelaku dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) di jalan tidak jauh dari rumah korban. Akibanya, korban mengalami luka robek dibagian kepala, pipi dan tangan.

Usai melakukan aksinya, Pelaku langsung melarikan diri meninggalkan korban. untugnya,  korban langsung ditolong keluarga korban lalu melaporkannya ke Polres Minahasa.

Kapolres Minahasa, AKBP Denny Situmorang SIK melalui Kasubbag Humas, AKP Hilman Rohendi membenarkan peristiwa tersebut.

“Berkat respon cepat, tim berhasil menangkap dua jam usai peristiwa, dan saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Minahasa untuk proses sidik lebih lanjut,” terangnya.(Toar)