Walikota Eman Hadiri Rapat Paripurna Ranperda Pencegahan dan Peningkatan Perumahan Kumuh

Manadozone||Tomohon – Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman, SE.Ak menghadiri Rapat paripurna dalam rangka penyampaian laporan Pansus dan Pendapat akhir Wali Kota terhadap Ranperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan perumahan kumuh.

Rapat paripurna ini dipimpin, Ketua DPRD Kota Tomohon Ir Miky Wenur didampingi Wakil Ketua Youddy Moningka SIP, bertempat di aula sidang kantor DPRD Tomohon. Jumad (22/06/2018).

Dalam sambutannya, WaliKota Jimmy F Eman SE Ak menjelasakan, bahwa Ranperda ini merupakan Ranperda inisiatif dari DPRD Kota Tomohon dalam rangka menindaklanjuti amanat dalam UU Nomor 1 Tahun 2011 tentang perumahan dan kawasan permukiman. “Adanya bentuk inisiatif dari DPRD, mencerminkan keseimbangan peran antara eksekutif dan legislatif dalam penyelenggaraan pemerintah”, kata Eman.

Baca juga:   Polda Sulut Gelar Rakor Pengawasan dan Pendistribusian BBM Bersubsidi

Lanjut Eman, sebagai pemerintah daerah saya memberi apresiasi kepada DPRD Kota Tomohon, dimana telah melihat betapa urgensi dan strategisnya Ranperda ini sebagai acuan dalam penyusunan kebijakan penyelenggaraan pembangunan di Kota Tomohon. “Saya yakin proses pembahasan Ranperda ini telah sesuai dengan mekanisme yang berlaku demi optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Kota Tomohon”, ujar JFE.

Disela-sela rapat ini dilakukan penandatanganan dan penyerahan naskah keputusan DPRD dan berita acara persetujuan bersama tentang Ranperda tersebut dari pihak DPRD kepada Walikota Tomohon.

Hadir dalam rapat paripurna ini, yakni para anggota DPRD, Wakapolres Tomohon Kompol Joice Wowor, Perwira Penghubung Kota Tomohon Mayor Inf Feky Welang, Sekot Tomohon Ir Harold Lolowang MSc, para Asisten Setda bersama para pejabat jajaran Pemkot Tomohon serta para Camat dan Lurah se Kota Tomohon. (RH)

Baca juga:   Walikota Eman Hadiri Rakerda Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Provinsi Sulut