Soroti Proyek Gunung Tumpa, AMTI Siap Melapor ke KPK

Manadozone || Manado – Aliansi Masyarakat Transparani Indonesia (AMTI) menyoroti sejumlah fasilitas pembangunan wisata di Gunung Tumpa Kota Manado dinilai tidak memadai. Pasalnya, proyek pelaksanaan yang ditangani Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Manado ini terkesan asal jadi, tengok saja beberapa fasilitas seperti terpantau dilapangan belum dapat dipergunakan.

Menurut Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) AMTI Tommy Turangan SH segala penggunaan anggaran yang diambil dari uang rakyat wajib dipertanggungjawabkan secara transparan kepada publik, baik itu proyek yang nilainya kecil maupun besar.

Baca juga:   Tim Kaki Seribu Polsek Kawangkoan Amankan Pelaku Penikaman

”Tentunya pembangunan infastruktur yang memberi konsekuensi pada pembiayaan dari rakyat harus transparan. Misalkan saja untuk konteks pembangunan wisata Gunung Tumpa Kota Manado maupun jalan, yang kami ketahui proyek ini memakan anggaran kurang lebih Rp 30-an Miliar. Sayangnya pengerjaan proyek hasilnya tidak maksimal. Ada beberapa fasilitas sangat tidak memadai, dan pengerjaannya tidak beres. Kami minta penegak hukum bergerak selediki dugaan ketidakberesan proyek tersebut,” ujar Turangan kepada Manadozone.com Selasa (29/5/2018).

Tommy meminta instansi terkait dan pimpinan proyek agar kooperatif menunjang adanya semangat reformasi birokrasi yang tidak lain ialah menjunjung tinggi transparansi informasi. Aktivis vokal ini mendesak agar penegak hukum turun ‘mengungkap’ proyek pembangunan wisata Gunung Tumpa tersebut. Selain itu, Tommy menduga masih ada hal-hal yang perlu dituntaskan bila anggaran yang besar itu dibandingkan dengan pengerjaan dilapangan.

Baca juga:   Wawali Lumentut Hadiri Ibadah Syukur Hut ke - 3 GMIM Wilken Paslaten

 

Taman Wisata Gunung Tumpa Manado

 

”Proyek yang ditata dari anggaran 2016-2017 berjumlah fantastis, ini wajib diklarifikasikan ke publik, apalagi kami dari LSM mendesak agar data dan anggaran, siapa kontraktor yang bekerja untuk disampaikan Dinas PUPR. Jangan-jangan anggaran sebesar itu tidak dimanfaatkan secara benar,” tutur Tommy sambil menegaskan dugaan ini akan disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berdasarkan informasi DPRD Kota Manado juga melalui dukungan penganggaran, termasuk mengikhlaskan dana Rp10 miliar yang semestinya untuk pembangunan gedung baru DPRD Manado. Tapi, kemudian diarahkan untuk proyek jalan menuju Gunung Tumpa. Sehubungan dengan hal itu, sampai berita ini dipublikasikan, Bart Assa selaku Kadis PUPR Kota Manado belum terkonfirmasi.(je)

Baca juga:   Pemkab Minsel Gelar Exit Meeting Bersama BPK RI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *