Minahasa Tuan Rumah Paskah Pemuda Internasional 2018

Manadozone || Minahasa – Kabupaten Minahasa kembali diberi kepercayaan menjadi tuan rumah pelaksanaan iven dunia. Kali ini, Tanah Toar Lumimuut akan menjadi tempat pelaksanaan kegiatan selebrasi Paskah Pemuda tingkat internasional tahun 2018.
Demikian disampaikan Penjabat Bupati Minahasa, Drs Royke H Mewoh DEA dihadapan sejumlah wartawan, Rabu (21/3/2018). “Ini adalah iven akbar bernuansa religius, dimana pesertanya berasal dari sejumlah negara, ada yang dari Korea, Vietnam serta dari sejumlah negara lainnya,” ujarnya.
Iven bertaraf internasional ini sedianya akan berlangsung tanggal 8 April 2018 dan berlokasi di Stadion Maesa Tondano. Mewoh menyebut sejauh ini persiapan penyelenggaraan kegiatan ini terus dimatangkan.
“Karena penyelenggara utama kegiatan ini dari Pemprov Sulut, panitianya dari provinsi. Jadi kita di Minahasa hanya menyiapkan tempat untuk pelaksanaannya saja,” tutur Penjabat Bupati yang sekaligus menjabat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Sulawesi Utara itu.
Mewoh menjelaskan, untuk pelaksanaan kegiatan di hari penyelenggaraan nanti diantaranya meliputi prosesi ibadah dan selebrasi kemudian akam dilanjutkan dengan pawai kendaraan dan parade Paskah. “Kalau untuk pawai Paskah ini rutenya akan dimulai serentak dari Stadion Maesa Tondano, kemudian ke pusat kota dan finish di Benteng Moraya,” jelasnya.
Dipercayakan sebagai tuan rumah kegiatan berskala internasional, Mewoh menyebut hal ini merupakan suatu kebanggaan tersendiri bagi pemerintah dan masyarakat di Kabupaten Minahasa. “Ini suatu keistimewaan bagi masyarakat Minahasa karena daerah kita tempat pelaksanaan iven internasional. Untuk itu mari jaga kondusifitas dan jangan terpengaruh isu menyesatkan atau memprovokasi. Karena siapa lagi yang membangun Minahasa selain masyarakat itu sendiri,” tandas Mewoh sembari meminta dukungan doa dari seluruh warga Minahasa agar kegiatan nanti berjalan lancar dan sukses.(TOR)

Baca juga:   Walikota Senduk Hadiri Sekaligus Buka Sosialisasi Permendagri Nomor 8 Tahun 2022