Jurnalis Hebat Tangkal Hoax

Manadozone || Tondano – Bagian hubungan masyarakat dan protokoler pemerintah Kabupaten Minahasa mengelar sosialisasi kehumasan dengan topik “jurnalis tangkal Hoax” Kamis 5-4-2018 di ruang sidang pemkab minahasa

Kegiatan yang dibuka Asisten III Hetty Rumagit tersebut menghadirkan Narasumber Kapolres Minahasa Chris Pusung yang di ikuti perwakilan skpd serta sejumlah jurnalis yang biasa melakukan peliputan di kabupaten minahasa.

Penjabat Bupati Minahasa Drs. Royke Mewoh, dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten III Kabupaten Minahasa Hetty Rumagit, bahwa peran media massa dalam memberikan informasi terhadap publik, saat ini sering diperhadapkan dengan informasi yang tidak benar seperti berita bohong, dan tentunya tidak dapat dipertanggung jawabkan atau kita kenal saat ini dengan sebutan Hoax,” kata rumagit

Baca juga:   Mobil Sampah Bawa Puluhan Hukum Tua ke Polres Minahasa

Terkait dengan hal tersebut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa dalam pencegahan akan pemberitaan yang mengandung unsur hoax melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada sejumlah jurnalis serta perwakilan dari setiap skpd yang ada di jajaran pemerintah kabupaten minahasa,” katanya sembari memberikan apresiasi kepada bagian kehumasan karena telah menggelar kegiatan sosialisasi tentang Jurnalis Tangkal hoax.

Dikatakannya lagi Jurnalis di harapakan agar memberitakan sesuai dengan data dan fakta yang ada di lapangan.”beritakanlah sesuai dengan apa yang ada di lapangan serta janganlah membuat pemeritaan yang bisa menganggu stabilitas yang telah tercipta saat ini

Baca juga:   Polda Sulut dan Jajaran Gelar Operasi Zebra Samrat 2021, Ini Sasarannya

Rumagit menambahkan berdasarkan Uu no 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), informasi yang kita bagikan kepada para jurnalis haruslah berdasarkan data yang akurat dan dapat dipertanggung jawabkan.

Rumagit juga menghimbau para ASN yang aktif mengunakan media sosial kiranya bisa bijak dalam pengunaan media sosial

Sementara Kapolres Minahasa AKPB Christ Pusung SIP yang tampil sebagai pemateri menyentil soal berita hoax yang harus ditanggapi secara arif.

“Kalau tidak benar jangan memanasi, sebaliknya mari kita luruskan,” katanya didampingi staf humas Joya Togas sebagai pemandu kegiatan.

Baca juga:   Bertemu Bupati, Nampak Bank Indonesia Tertarik Potensi Daerah Bolmong

Lanjutnya, penggunaan Medos yang tidak sesuai UU ITE bisa terjerat hukum. Setiap postingan atau upload di media sosial harus ditanggapi secara jeli agar tidak termakan isu yang tidak benar yang pada akhirnya bisa menjerumuskan diri sendiri.

Bahkan, kata Kapolres, tanggapan berupa simbol  simbol seperti ‘Jempol,’ pun harus hati – hati, karena bisa berdampak hukum.

“Diharapkan bapak ibu jadi agen informasi kepada masyarakat dan keluarga. Kepada pers diharapkan beritakan yang susuai fakta yang baik dan benar,” pungkasnya.(Toar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *