2.277 Guru di Minahasa Berhak Menerima TSG 2018

Manadozone || Minahasa – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa Arody Tangkere mengatakan 2.277 guru di Kabupaten Minahasa berhak menerima Tunjangan Sertifikasi Guru (TSG) tahun 2018

“Mereka berhak menerima TSG namun para penerima harus mengantongi Surat Keputusan (SK) Dirjen dari Kementerian untuk bisa menerima dana tersebut,”ucapnya Senin (26/03/2018).

Dikatakannya lagi jika telah memiliki SK Dirjen penyalurannya segera dilakukan. Namun bila belum mendapatkan SK maka guru tersebut tidak akan menerima apa yang menjadi haknya,” ujar Tangkere.

Menurutnya, dari 2.277 guru di Kabupaten Minahasa yang berhak mendapatkan tunjangan itu tersebar mulai dati guru TK, SD hingga SMP.

Baca juga:   Dihadiri Bupati Minahasa, Kandouw Pimpin Rapat Paripurna LKPJ Kepala Daerah Tahun 2022

“Data banyaknya TSG yang menerima ini sama jumlahnya dengan tahun lalu dan SK Dirjen itu keluar jika triwulan satu selesai,” ungkapnya.

Lanjut dia, selama setahun ada 4 kali penerimaan TSG atau dalam artian penyalurannya setiap tiga bulan sekali.

“Semoga data yang menerima sebanyak 2227 guru ini tidak berubah dan saat terima TSG tepat waktu,” tambahnya.

Tangkere menghimbau kepada guru penerima untuk melengkapi berkasnya sebelum dikirim disesuaikan dengan persyaratan yang berlaku.(Toar)