KPU Minahasa Adakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan DPHP

Tondano || Manadozone.com – Setelah Tahapan Pemutahiran Data Pemilih ( DPHP) yang dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih ( PPDP) dan rekapitulasi ditingkat Panitia Pemungutan Suara ( PPS) serta ke Tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK) maka pada hari ini Jumat (16/03) bertempat di Lokasi Pariwisata Sumaru Endo Kecamatan Remboken dilakukan Rapat Pleno Terbuka Penetapan DPHP oleh Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kabupaten Minahasa.

Rapat Pleno yang dipimpin Ketua KPU Meidy Yafet Tinangon SSi, MSi dan di saksikan Tim Kampanye Pasangan Nomor Urut satu Ivan Sarundajang (Ivansa) -Careig Naikel Runtu ( CNR) dan Pasangan Nomor urut dua Roy Roring ( ROR) – Robby Dondokambey ( RD) ini turut pula disaksikan Panwaslu Minahasa.

Baca juga:   Bupati CEP Perkenalkan Icon Minsel ke Wisatawan International

Dalam arahan saat membuka rapat Pleno Tinangon mengatakan syukurnya karena Tahapannya sudah masuk dalam Pleno penetapan ( DPHP)

” Kita bersyukur karena sesuai tahapan hari ini kita bisa diberi kesempatan melaksanakan Rapat pleno terbuka DPHP, ” Kata Tinangon.

Dijelaskannya rapat pleno penetapan DPHP ini sesuai dengan tahapan dan ketentuan yang berjalan, ” Dari tahapan kini kita suda ada dalam rapat pleno DPHP setelah pada 20 Januari 2018 lalu dilakukan coklit serentak oleh PPDP di 270 Desa kelurahan selama satu bulan dan sudah di susun oleh PPS, ” Terangnya.

” Hari ini akan dilakukan Rekapitilasi untuk tingkat kabupaten minahasa di 25 Kecamatan, Kami berharap peran masyarakat, Panwas dan Tim Kampanye agar benar – benar mencermati Daftar Pemilih Sementara ( DPS) yang juga nanti akan dutuangkan Kedalam Daftar Pemilih sementara ( DPS), Target kita dalam pemilihan ini didapati DPT yang akurat dan akan mendorong partisipasi masyarakat dalam pemilihan meningkat 85 persen dibawah target KPU Republik Indonesi yang hanya 77.7 persen, ” urainya.

Baca juga:   ROR Buka Seminar dan Lokakarya “GEREJA BERWAWASAN EKOLOGIS” Sinode AM Gereja-Gereja di Sulawesi Bagian Utara dan Tengah

Terkait masih adanya masyarakat potensial pemilih yang belum terdaftar dalam DPS dikarenan belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik, dan belum dipastikan kependudukannya, Tinangon Mengatakan pihak KPU bakal memberikan data kepada Pihak Dukcapil Minahasa.

” Data akan kita masukan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk dilakukam verivikasi apa mereka sudah masuk dalam data base, namun jikapun tidak keluar kita berupaya mengirimkannya ke KPU RI untuk di berikan ke Kemterian Dalam Negeri dan dilakukan verifikasi, dan dasar dari sana yang menjadi acuan apakan mereka berhak memilih atau tidak, ” pungas Tinangon sambil membuka kegiatan Rapat Pleno ini.

Baca juga:   HUT Ke-71 GMIM Maranatha Paslaten Walikota Eman Ajak Jemaat Menjadi Berkat

Adapun teknis pembacaan rekapitulasi ini dipandu Ketua Divisi perencanaan dan data Lord CH Malonda dan masing – masing kecamatan membacakan Berita Acara pleno tingkat kecamatn dan langsung di salin ke Berita Acara Tingakat Kabupaten.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Komisioner KPU lainya, yakni Kristoforus Ngantung, Wisye Wilar, Sekretaris KPU Meidy Malonda, dan Panwas Kecamatan se Kabupaten Minahasa.(Toar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *