Rakor Penyusunan LPPD 2017, Walikota Eman Berharap Para Perangkat Daerah Untuk Proaktif

Manadozone||Tomohon – Walikota Tomohon Jimmy F. Eman, SE.Ak membuka sekaligus menjadi narasumber, pelaksanaan Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kota Tomohon tahun 2017. Senin (26/02/2018), bertempat di rumah dinas Walikota Tomohon.

Dalam sambutannya,Walikota Tomohon Jimmy F. Eman, SE.Ak mengatakan,  bahwa sebagaimana yang diamanatkan dalam pasal 69 ayat 1 Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah bahwa setiap kepala daerah wajib menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD),.

Untuk itu Walikota Eman berharap kepada seluruh perangkat daerah di lingkup pemerintahan Kota Tomohon untuk proaktif dan serius dalam mengumpulkan data yang diperlukan dalam rangka penyusunan LPPD Kota Tomohon tahun 2017.

Baca juga:   Wakili Walikota, Mentu Hadiri Wisuda Akademi Fisioterapi St. Lukas Tomohon Angkatan XII

Diketahui, bahwasanya LPPD ini merupakan bahan evaluasiHadiri Sekaligus dan pembinaan penyelenggaraan pemerintahan daerah oleh pemerintah pusat, jadi apabila kita tidak menyampaikan LPPD ini sesuai dengan ketentuan maka akan berdampak pada hasil penilaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah secara keseluruhan dan ada penerapan sanksi bagi daerah yang tidak memasukkan LPPD tepat waktu yakni sanksi berupa teguran tertulis dari Gubernur, bahkan lebih parah lagi kepala daerahnya akan diikutkan dalam program pembinaan khusus pendalaman bidang pemerintahan yang dilaksanakan oleh Kementerian Dalam Negeri RI.

Hadir juga sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut, Kasubag Evaluasi Kinerja dan Pengembangan Kapasitas Daerah Bagian Pemerintahan Biro Pemerintahan dan Humas Setda Provinsi Sulawesi Utara Claudio Tamara, SSTP,.Msi, Asisten Kesejahtraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Tomohon Drs. O.D.S Mandagi, Staff Ahli Walikota Bidang Administrasi dan SDM Mariam M. Rau, SH, dan Kepala Bagian  Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Tomohon Ronald J.F Kalesaran, SE.

Baca juga:   Permesta Gelar Bakti Sosial Penyemprotan Disinfektan

(R/JE)