Tim Manguni 1 Resmob Polda Sulut Berhasil Ringkus 3 Pelaku Pemalsuan Dokumen

Manado || manadozone.com – Tim 1 Resmob Manguni Ditreskrimum Polda Sulut dipimpin AKP Edy Suryanto berhasil menangkap tiga pelaku pemalsuan kartu identitas KTP, SIM dan STNK, Kamis (18/01/2018), sejak pukul 16.00 hingga 21.00 WITA.

Ketiganya, terdiri dari seorang perempuan berinisial IL (27), warga Griya Tugu Mapanget Asri, Manado dan dua pria, yakni RS (28), warga Malendeng, Manado serta RA (36), warga Airmadidi, Minahasa Utara.

“Penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat,” ujar AKP Edy. Awalnya, ada informasi bahwa IL yang merupakan agen salah satu jasa transportasi berbasis online, bisa mengaktifkan kembali akun driver yang telah diblokir oleh perusahaan.

Baca juga:   Upacara Pelepasan Jenazah, Bupati Minahasa Ikut Angkat Peti Almarhum Kadis PUPR

Untuk pengaktifan akun, IL mematok tarif sebesar Rp 850 ribu dan meminta uang sebagai tanda jadi sebesar Rp 250 ribu. Dari informasi ini, tim segera bergerak dan berhasil membekuk IL di wilayah Paniki.

Dari IL, tim mengamankan barang bukti berupa 70 lembar KTP, 74 lembar SIM A, 2 lembar SIM C, 14 lembar STNK dan 2 lembar kartu BPJS. IL mengaku mendapatkan KTP, SIM dan STNK tersebut dari RS.

Tak mau kehilangan buruannya, tim langsung melakukan pengembangan dan berhasil meringkus RS, di Malendeng. Diakui RS, dirinya berperan sebagai penerima pembuatan KTP, SIM dan STNK palsu dari IL. Lebih lanjut RS menerangkan, dirinya memesan SIM, KTP dan STNK kepada RA.

Baca juga:   Walikota Eman Apresiasi BPK Terkait Pemeriksaan Pengelolan Keuangan Pemkot Tomohon Tahun 2018

bb

Tim kemudian menuju wilayah Airmadidi, Minahasa Utara dan berhasil menangkap RA, disebuah tempat percetakan. RA mengakui dirinya berperan sebagai pencetak kartu identitas palsu, sesuai dengan data yang dikirimkan oleh IL.

Dalam penangkapan itu, tim juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain dua unit laptop, dua printer, satu plastik laminating, kertas HVS ukuran A4, kertas cetak KTP dan lima hand phone berbagai merk.

AKP Edy menambahkan, ketiga pelaku sudah ditahan dan sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sulut, Kombes Pol Hari Sarwono menegaskan, pihaknya tak akan berhenti untuk memberantas segala jenis kejahatan. “Kami terus memburu para pelaku kejahatan yang meresahkan warga,” tandasnya.(rdk)

Baca juga:   Pelaku Judi Togel Berinisial DM di Kotamobagu ini Kembali Ditangkap Polisi