Pimpin Rakorev, Walikota Eman Berharap Seluruh Jajaran Bekerja Maksimal

ManadoZone||Tomohon – Pemerintah kota tomohon melaksanakan Rapat Koordinasi dan Evaluasi (Rakorev) pemerintah, bertempat di Rumah dinas walikota tomohon. Kamis  (18/01/2018)

Rakorev ini dipimpin langsung Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman. SE.Ak didampingi sekretaris daerah Ir. H.V Lolowang, M.Sc, Inspektur Kota Tomohon Ir. Joyke Karouw, M.Si, Asisten I Drs. O D.S. Mandagi, Asisten II Max M. Mentu, S.IP, MAP, Asisten III Ir. Corry Caroles. Dihadiri seluruh perangkat daerah, Camat serta Lurah se-kota Tonohon.

Dalam penjelasannya walikota Eman mengatakan, bahwa tahun 2018 adalah tahun kinerja. Untuk itu dihimbau kepada seluruh jajaran untuk dapat bekerja dengan maksimal dan inovatif.

Baca juga:   JFE-SAS Hadiri Sosialisasi Penanggulangan Stunting

“Tujuan kegiatan Rakorev ini adalah untuk mensinergikan berbagai langkah dan upaya kita dalam rangka proses pembangunan di kota tomohon untuk lebih baik dan sejahtera.” Ucap Walikota.

Kesempatan ini, Walikota Eman menjelaskan, pemkot tomohon sudah 4 kali mendapatkan opini WTP dari BPK, untuk itu di tahun 2018, menjelang pemeriksaan BPK agar seluruh perangkat daerah untuk dapat pro aktif dalam mempersiapkan segala administrasi yang dibutuhkan.

“Kita sama-sama berharap opini BPK di tahun 2018 ini dalam hasil pemeriksaan T.A 2017 dapat memberukan hasil yang memuaskan yaitu WTP.Dengan begitu, pemkot Tomohon bisa menuai prestasi 5 kali berturut-turut mendapat opini WTP dari BPK.” Ujar Walikota.

Baca juga:   Wujudkan Bebas 'DB', Jeand arc Ajak Terus Giatkan Bersih Bersih Lingkungan

Akan hal ini,  walikota menghimbau kepada seluruh jajaran pemerintah kota tomohon untuk lebih memfokuskan kinerja pada 3 bulan pertama ini, seperti penyampaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD), Laporan Pertanggungjawaban dan Ringkasan LPPD yang merupakan suatu kewajiban bagi kepala daerah.

Untuk itu perlu peran aktif dari setiap perangkat daerah untuk mendukung dan menunjang kepala daerah untuk percepatan penyampaian LPPD yang paling lambat disampaikan 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir atau tidak lewat pada bulan maret.”tegas Walikota mengakhiri sambutannya. Terang Walikota Eman.

(EP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *