Nekat Lakukan Pencurian, Pemuda Tanggung Ditangkap Polisi

Bitung || manadozone.com – Polsek Ranowulu mengamankan CM (18), warga Kelurahan Pinokalan Lingkungan III, Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung atas kasus pencurian hand phone milik Jourdan Mamahit, warga kelurahan setempat Lingkungan I, Kamis (18/01/2018), sekitar pukul 04.30 WITA.

Informasi diperoleh, pelaku mendatangi rumah korban dan melihat jendela hanya dipasang terali kayu. Pelaku lalu memasukkan tangan kirinya melalui celah terali kayu dan meraih gerendel pintu.

Alhasil, pintupun terbuka dan pelaku leluasa masuk ke dalam rumah korban. Pelaku mendapati hand phone yang sedang di-charge di atas meja ruang tamu, sementara korban tertidur beralaskan kasur yang digelar di lantai ruang tamu.

Baca juga:   Walikota Eman : Pemerintah Terus Berupaya Mengatasi Pengangguran di Kota Tomohon

Tiba-tiba korban terbangun dan melihat pelaku. Sontak, korbanpun berteriak dan membuat pelaku lari tunggang langgang meninggalkan TKP. Korban berusaha mengejar namun pelaku masuk ke rumah seorang warga.

Warga lain yang terbangun dan mengetahui kejadian ini, segera mengepung rumah tersebut agar pelaku tidak melarikan diri. Warga selanjutnya melaporkan hal ini ke Polsek Ranowulu. Gerak cepat, personel piket segera mendatangi TKP dan berhasil mengamankan pelaku.

Kapolsek Ranowulu, AKP Steven Mandey membenarkan adanya kejadian tersebut. “Pelaku beserta barang bukti hand phone telah diamankan di Mapolsek untuk diperiksa lebih mendalam,” tukasnya. (Jul)

Baca juga:   Respons Viral Video Penganiayaan di Perkamil, Polresta Manado Amankan 6 dari 7 Terduga Pelaku