Pimpin Apel Usai Libur Natal dan Tahun Baru 2018, Eman : Pegawai Diharapkan Bersinergi

ManadoZone||Tomohon – Walikota Jimmy Feidie Eman.SE.Ak tampil sebagai inspektur upacara, saat pelaksanaan apel se-usai libur Natal 25 Desember 2017 dan Tahun baru 2018. Rabu (03/01/2018) di lapangan kantor walikota tomohon.

Apel ini, dihadiri jajaran ASN dan tenaga kontrak di lingkup pemerintahan Kota Tomohon diikutiĀ  jajaran serta para pegawai BUMD, yakni PD Pasar dan PDAM Kota Tomohon
.
Dalam amanahnya, Walikota Tomohon Jimmy F Eman, mengatakan dengan sukacita dan damai tentu sangat diharapkan di tahun 2018 seluruh pegawai di lingkungan pemerintah Kota Tomohon dapat bersinergi dan menyusun kekuatan untuk memberikan pelayanan yang prima dan menumbuhkembangkan etos kerja, semangat, dedikasi dan kinerja yang baik dalam melaksanakan berbagai program dan kegiatan yang telah disepakati serta ditetapkan. “Realita dan pengalaman di tahun 2017, kiranya dapat dijadikan tolak ukur langkah kerja dan karya nyata pengabdian demi kemajuan Kota Tomohon kedepan, selain itu pula ASN dituntut untuk lebih cerdas dan berani mengambil keputusan yang tepat dan solutif dalam menghadapi dinamika dan perkembangan pemerintahan yang semakin kompleks”, ujar Eman.
“Melalui program unggulan dengan tajuk emas (e-government, mengubah wajah kota, serta akselerasi pembangunan dan smart city), diharapkan pula seluruh ASN dan tenaga kontrak mampu menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, merubah mindset ke arah yang lebih baik, berpola sikap yang konstruktif, lebih proaktif, produktif, loyal, berdedikasi dan disiplin dalam melaksanakan berbagai program dan kegiatan prioritas”, tambahnya.

Baca juga:  Apel Awal Bulan, Ini yang Disampaikan JWS

Kesempatan itu Eman mengimbau kepada para ASN agar selain meningkatkan kinerja dalam hal pelayanan terhadap masyarakat, diingatkan pula soal kehadiran. “Setiap kelalaian yang dilakukan oleh para ASN didalamnya kaitan dengan kehadiran, tentu akan dikenakan pengurangan atau pemotongan tunjangan tambahan penghasilan, dan di tahun 2018 ini sanksi serupa akan diberlakukan kepada tenaga kontrak berupa pemotongan gaji sesuai dengan peraturan yang nantinya akan ditetapkan” tegas Eman

“Untuk itu marilah kita sebagai pelayan masyarakat untuk terus menunjukan hal yang baik dalam hal pelayanan sehingga terwujudnya masyarakat yang sejahtera, selamat tahun baru 2018 dan selamat berkarya, Tutup Eman

Baca juga:  Apel Evaluasi Kinerja Walikota Senduk Ajak Untuk Solid Bergerak Demi Masyarakat

(TH/EP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *