Pemkot Tomohon Gelar Pelatihan Manajemen Pengelolaan koperasi/KUD

ManadoZone||Tomohon – Pemerintah Kota Tomohon melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Kota Tomohon menyelenggarakan Kegiatan Pelatihan Manajemen Pengelolaan Koperasi / KUD Di Kota Tomohon.Selasa (12/12/2017)

Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman yang diwakili oleh Asisten Bidang Perekonomian Setda Kota Tomohon Ronni Lumowa, S.Sos. M.Si., membuka kegiatan Pelatihan ini yang dilaksanakan di Ruang Pertemuan UKM Bunga Potong di Kelurahan Kakaskasen Satu Kecamatan Tomohon Utara. Kegiatan yang berlangsung dari tangal 12-14 Desember 2017 ini dihadiri oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Tomohon Jane Mendur, SE., Narasumber dari Kepala Seksi Perundang Undangan dan Badan Hukum Dinas Koperasi dan UKM Propinsi Sulawesi Utara Roy Sendow, SH., dan peserta dari para Pengurus Koperasi se- Kota Tomohon.

Baca juga:   Dikabarkan PDIP Calonkan Carol Senduk-Wenny Lumentut di Pilkada Tomohon

Walikota Tomohon yang dalam sambutannya dibacakan oleh Asisten II Ronny Lumowa, mengatakan bahwa penyelenggaraan pelatihan manajemen pengelolaan koperasi merupakan prinsip prinsip koperasi yang penting dalam meningkatkan kemampuan, memperluas wawasan anggota, dan memperkuat solidaritas dalam mewujudkan tujuan koperasi.

Pelaksanaan kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kemampuan pengurus, pengawas, anggota dalam bidang pengetahuan koperasi tetapi dapat juga digunakan sebagai alat untuk meningkatkan kegiatan dan usaha. Dengan harapan agar peserta kegiatan ini senantiasa memperhatikan peraturan pemerintah, keputusan menteri serta peraturan lainnya menyangkut pelaksanaan kegiatan usaha. Kata Lumowa.

Baca juga:   ODS Mandagi Wakili Walikota Hadiri Pelantikan DPD PPNI Tomohon Periode 2023-2028

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Tomohon Jane Mendur, SE., dalam laporannya menjelaskan bahwa tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini untuk meningkatkan keterampilan pengurus/pengelola koperasi di bidang akuntansi koperasi sehingga dapat mengerjakan administrasi keuangan sesuai dengan sistem akuntansi tentang penyajian laporan keuangan koperasi sehingga membantu mempercepat pengurus dalam menyusun laporan pertanggungjawaban keuangan koperasi pada rapat anggota tahunan.

(TH/Rdk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *