Dinkesda Tomohon Gelar Penanganan dan Rujukan Kasus Komplikasi Kebidanan Tenaga Kesehatan

ManadoZone||Tomohon – Pemerintah Kota Tomohon melalui Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) Kota Tomohon menyelenggarakan Kegiatan Penanganan dan Rujukan Kasus Komplikasi Kebidanan Bagi Tenaga Kesehatan di Kota Tomohon yang dilaksanakan di Tulip Inn Hotel.

Walikota Tomohon yang diwakili oleh Asisten Bidang Umum Setda Kota Tomohon Novi Politon, SE.MM. membuka sekaligus menjadi narasumber di kegiatan ini yang dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Kesehatan Daerah Kota Tomohon dr. Deesje Liuw, M.BioMed., Narasumber dari unsur Dinas Kesehatan Daerah Provinsi Sulawesi Utara dan dari unsur dokter spesialis obstetri dan ginekologi, serta para peserta kegiatan yaitu tenaga kesehatan yang ada di puskesmas, rumah sakit, bidan, dan praktek swasta yang ada di Kota Tomohon.

Baca juga:   Bupati Tetty Tuntut SKPD Bekerja Optimal

Walikota Tomohon yang dalam sambutannya dibacakan oleh Asisten Bidang Umum Setda Kota Tomohon Novi Politon, SE.MM. menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan lanjutan kegiatan di semester I yang juga merupakan evaluasi program Kesehatan Ibu dan Anak tentang penanganan dan rujukan kasus komplikasi kebidanan bagi tenaga kesehatan sehingga penanganan terhadap kasus-kasus yang terjadi akan semakin berkurang. Tujuan kegiatan ini untuk mendeteksi secara dini resiko tinggi pada ibu hamil, bersalin, nifas dan bayi baru lahir serta segera melakukan rujukan bila diperlukan. Dengan harapan tentunya para peserta kegiatan ini akan fokus dalam melaksanakan tugas yang telah diamanahkan sehingga ke depan Kota Tomohon semakin hari semakin sehat dan sejahtera.

Baca juga:   Dipimpin Menko Muhadjir Effendy, Pemkot Tomohon Ikuti Daring Tentang Percepatan Penurunan Stunting

Kepala Dinas Kesehatan Kesehatan Daerah Kota Tomohon dr. Deesje Liuw, M.BioMed., dalam laporannya mengatakan bahwa kegiatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tenaga kesehatan dalam mendeteksi dini faktor resiko yang mungkin terjadi pada ibu hamil, bersalin, nifas dan bayi baru lahir serta untuk segera melakukan rujukan pasien beresiko tinggi ke fasilitas pelayanan kesehatan yang berkompeten.

(TH/Rdk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *