Manadozone||Minahasa – Bupati Minahasa Drs Jantje Wowiling Sajow M.Si, berharap kepada seluruh masyarakat agar tidak perlu takut untuk mengawasi setiap kegiatan dan program di desa yang bersumber dari Dana Desa (DD) dan juga Alokasi Dana Desa (ADD).
Hal ini, menurut Sajow kepedulian perkembangan desa harus ditunjukkan lewat upaya dalam mengawasi dana ini sesuai dengan peruntukkan dan pertanggungjawaban.
Lanjut Sajow, masyarakat memiliki kewajiban dan memiliki hak untuk mengawasi setiap rupiah yang bersumber dari DD dan ADD yang digunakan untuk pembangunan apa saja di desa,” ujar Bupati, Kamis (17/11/2017).
Diketahui, disetiap kesempatan,Bupati Sajow , dana desa maupun ADD merupakan dana segar yang diberikan oleh pemerintah pusat dan daerah yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan juga kegiatan lainnya yang berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan desa, yang langsung dikelola oleh hukum tua. Setiap desa rata-rata menerima Rp1 miliar lebih, artinya dana ini cukup besar, tetapi sangat rawan untuk disalahgunakan alias dikorupsi oleh pengelolah. Sehingga perlu pengawasan yang sangat serius dari masyarakat terkait penggunaan dana ini.
(Mt/Rdk)