Rakorev dan Monitoring Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Tomohon

Tomohon||ManadoZone – Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak didampingi Wakil Walikota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan memimpin Rakorev bersama dengan Tim KPK bertempat di Rumah Dinas Walikota Tomohon, Selasa (10/10)

Wali kota Tomohon Jimmy Eman dalam sambutannya mengatakan, bahwa tindak lanjut dari kick off meeting yang dilaksanakan KPK di Sulawesi Tengah bulan Februari lalu, Kota Tomohon menjadi salah satu peserta dalam kegiatan tersebut yang mewakili Sulawesi Utara ,”Menindaklanjuti kick off meeting tersebut, saya telah menugaskan Sekretaris Daerah Kota Tomohon untuk menjadi Ketua Pokja Aksi Pemberantasan Korupsi dan telah membagi pokja-pokja yaitu pokja perencanaan anggaran keuangan, pokja pelayanan terpadu satu pintu, pokja penguatan peran inspektorat dan lain-lain, tentunya sesuai dengan ketentuan KPK, nantinya pokja-pokja ini yang akan menyusun rencana aksi” urai Eman.

Baca juga:   Pemkot Tomohon Gelar Ibadah Bersama Via Live Streaming

Atas hal ini, Walikota Eman memberikan apresiasi yang tinggi kepada Tim Monitoring dan Evaluasi KPK RI dan jajaran Pemprof Sulut yang telah sumbangsih memberikan masukan dan solusi untuk lebih memajukan Kota Tomohon.

Tim Monitoring dan Evaluasi KPK RI Aldiansyah Nasution selaku Koordinator Supervisi dan Pencegahan KPK RI yang turut hadir memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Tomohon yang telah bersinergitas dengan KPK RI yaitu dengan menseriusi kegiatan ini, yaitu rakorev dan monitoring rencana aksi pemberantasan korupsi terintegrasi bersama Tim Monitoring dan Evaluasi KPK RI.
Ia juga mengatakan bahwa, “ada beberapa hal penting yang perlu saya sampaikan dan ini bukan merupakan pertemuan yang pertama, saya berharap tentunya progres yang akan kita akan bahas ini sudah fokus dan memberikan hasil, contoh hari ini, telah dilakukan Grand Opening Rumah Pelayanan Publik Wale Kabasaran yang menjadi pencetus pertama di Provinsi Sulawesi Utara. “Saya juga ingin mengingatkan kembali mengenai gratifikasi untuk dapat dihindari dan berhati-hati, sehingga tidak terkena operasi dari pihak berwajib” pesan Nasution.

Baca juga:   Kaban BKD Mogi : Walikota Telah Sampaikan Terkait Penyaluran Realisasi Bansos

Sebelumnya, Gubernur Prov Sulut yang diwakili Kadis PMTPSP Ir Happy Korah mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada segenap jajaran KPK RI yang telah bersinergi positif dengan Pemerintah Kota Tomohon, dengan harapan melalui agenda ini, agar semakin menurun bagi terbentuknya pelaksanaan pemerintahan yang efektif atau bebasnya dari KKN.

Hadir alam kegiatan ini,  Unsur KPK RI Tommy Murtono, Ketua Ombudsman Sulawesi Utara Helda Tirajoh, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir Harold V Lolowang MSc, Inspektur Kota Tomohon Ir Djoike Karouw MSi serta jajaran Pemkot Tomohon. (TH/Rdk)

Baca juga:   Walikota Caroll Senduk Apresiasi Pelaksanaan Seminar dan Dialog "Kolaborasi Dalam Pelaksanaan Misi"

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *