Penyelundupan Ratusan Botol Cap Tikus Digagalkan Polsek KPS Bitung

Bitung || Manadozone.com – Polsek Kawasan Pelabuhan Samudera (KPS) Bitung secara rutin melakukan pengamanan kapal penumpang yang berlabuh di pelabuhan tersebut. Seperti pada Jum’at (29/09/2017), petugas menggelar pengamanan dan patroli cipta kondisi di atas KM. Tatamailau serta KM. Bawal.

Setelah mengadakan pemeriksaan dan penggeledahan di KM Bawal tujuan Kepulauan Talaud, petugas mendapati miras (minuman keras) jenis cap tikus yang dimuat di bak truck. Miras tersebut disimpan dalam 34 kardus air mineral, masing-masing kardus berisi 24 botol miras kemasan air mineral ukuran 600 ml.

Baca juga:  Hadiri Paritrana Award Tahun 2022 Tingkat Sulut, Walikota Senduk Terima Penghargaan Dari Gubernur Olly

Jumlah keseluruhan miras (816 botol) beserta mobil truck dan sopirnya lalu diamankan di Mapolsek KPS untuk dimintai keterangan lebih lanjut. “Untuk mengelabui petugas, kardus berisi miras tersebut dicampur dengan bahan material di bak truck,” ujar Kapolsek KPS Bitung, Iptu Fandi Ba’u, yang memimpin kegiatan pengamanan.

Petugas kemudian melanjutkan pemeriksaan di KM Tatamailau, yang akan berlayar menuju Papua. Di atas kapal ini, petugas juga mendapati miras jenis cap tikus. “Kami menyita 12 jerigen ukuran 19 liter, masing-masing berisi cap tikus,” tambah Kapolsek. “Barang bukti ini lalu juga kami bawa ke Mapolsek untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya. (jul)

Baca juga:  Solang Wakili Walikota Hadiri HUT Ke-144 Jemaat GMIM Golgota Tondangow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *