Tomohon||ManadoZone – Sebagai upaya dalam memaksimalkan penagihan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Pemkot Tomohon melalui Badan Keuangan Daerah akan melakukan penagihan ke kelurahan-kelurahan menggunakan mobil keliling. Hal ini diungkapkan Kepala Badan Keuangan daerah Kota Tomohon Drs Gerardus Mogi pada Bimbingan Teknis (Bimtek) Operator PBB, Pendata PBB dan Lurah di Aula Megfra Senin (18/9/2017).
‘’Kami akan mulai pada awal Oktober. Karena 31 Oktober adalah tanggal jatuh tempo. Nanti teknisnya diatur bersama para lurah agar penagihan bisa lancar,’’ ujar Mogi seraya menambahkan sudah menyiapkan kendaraan khusus penagihan PBB-P2 di kelurahan-kelurahan.
Hingga saat ini lanjut Mogi, dari target PBB-P2 tahun 2017 sebesar Rp5.400.591.873, yang tertagih baru Rp1.711.124.013 atau 33,63 persen.
Sementara Sekretaris Kota Tomohon Ir Harold V Lolowang MSc MTh mengatakan, penagihan PBB-P2 harus mendapat perhatian serius baik dari aparat penagih, masyarakat maupun pihak-pihak lain yang terkait., tentunya perlu mendapatkan perhatian ekstra bagi kita sekalian yang terlibat dalam pemungutan PBB-P2 ini ke masyarakat. Karena waktu jatuh tempo kurang dari dua bulan ke depan.
(Rdk)