Bapemperda DPRD Tomohon Bersama Kanwil Kemenkumham Bahas Pembentukan Ranperda Inisiatif

Tomohon||ManadoZone – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon terus menyeriusi rencana pembentukan Peraturan Daerah Inisiatif. Hal ini melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tomohon melakukan pembahasan dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham bertempat di ruangan Komisi III DPRD Tomohon. Senin (18/9/2017)

Ketua Bapemperda DPRD Tomohon Dortje Syane Mandagi mengatakan, pembahasan adalah seputar tgata cara pembentukan Ranperda Inisiatif yang rencananya akan ditelorkan oleh DPTD Kota Tomohon.

Hadir Wakil Ketua Bapemperda Erens Kereh AMKL, Sekretaris Fransiskus Ferdinand Lantang SSTP dan anggota Piet Pungus SPd dan Cherly Mantiri SH.

Baca juga:  Walikota dan Wawali Tomohon Melayat Ke Rumah Duka Atas Meninggalnya Ayah dari Djoike Karouw

Selaku pembicara mewakili Kemenkumham Hendra Zakhawerus dan dilnjutkan Tim dari Kemenkumham.

‘’Kami akan membicarakan lanjut setelah ad ape,bentukan Panitia Khusus. Saat ini baru mencari tahu tata cara pembentukannya dan kami telah memperoleh penjelasan dari Kanwil Kemenkumham,’’ tukas Mandagi didampingi Kereh.

(A/Rdk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *