Sosialisasi Perangkat Aturan Penataan Ruang di Kota Tomohon

Tomohon||ManadoZone – Pemerintah Kota Tomohon melalui Dinas Pekerjaan Umum & Penataan Ruang Kota Tomohon menggelar kegiatan ini yang dilaksanakan di Wisma AAB Guest  Tomohon, Rabu 13/9.

Walikota Tomohon Jimmy F. Eman, SE.Ak dalam sambutannya sekaligus membuka secara resmi kegiatan ini mengatakan bahwa perkembangan kota Tomohon saat ini yang sangat pesat akan merubah tata ruang, karena sudah tidak sesuai dengan arah kebijakan pemerintah Kota Tomohon yang tertuang dalam Perda Nomor 6 tahun 2013 tentang Rencana tata Ruang Wilayah Kota Tomohon tahun 2013-2033

Untuk itu, dalam pemaparannya Walikota menjelaskan, perencanaan lahan, pemanfaatan lahan dan pengendalian pemanfaatan lahan dan peningkatan pelayanan masyarakat merupakan salah satu faktor yang penting untuk menjawab tantangan pengembangan Kota Tomohon.

Baca juga:   Biker Subuhan Kotamobagu Gelar Silaturahmi Santri dan Pelajar Tangkal Radikalisme

“Dengan konsekuensi, perkembangan pembangunan akan berimbas pada pemenuhan lahan tanah. Minimnya lahan milik pemkot Tomohon dan ketersediaan dana yang masih sangat terbatas merupakan suatu kendala untuk pembangunan jalan sebagai sarana transportasi yang terus bertambah setiap tahunnya.” ujar Walikota.

Lanjutnya, Pemerintah Kota Tomohon telah merencanakan pembuatan ruas jalan baru yakni ruas jalan Lingkar Barat Luar untuk tahun depan, ruas jalan PPWG-Dinas Perhubungan dan Pelebaran jalan lingkar timur pada tahun ini, yang bertujuan agar lebih menunjang pelayanan transportasi di wilayah Tomohon.

Oleh karena itu, dalam kesempatan sosialisasi ini yang di hadiri oleh Camat Tomohon Selatan dan Camat Tomohon Tengah serta para Lurah di kedua kecamatan ini, Walikota mengharapkan untuk dapat mensosialisasikan program pemerintah ini kepada masyarakat agar sekiranya dapat terlaksana untuk terus menunjang layanan pembangunan dan khususnya layanan transportasi yang lebih baik.

Baca juga:   Buka Kegiatan HGN Walikota Senduk Ajak Seluruh Guru Tingkatkan Mutu Pelayanan Pendidikan Bagi Murid

“Karena partisipasi masyarakat adalah faktor penentu keberhasilan pembangunan di Kota Tomohon.”tutur Walikota.

Walikota menambahkan, Kota Tomohon patut berbangga, karena pemerintah Kota Tomohon adalah salah satu dari pemerintah kota yang diberikan kepercayaan oleh KPK untuk menyediakan system pelayanan yang cepat dan handal, ditunjuang dengan pelayanan transportasi gratis ke kantor pelayanan public, sehingga waktu pengurusan menjadi lebih nyaman, singkat dan bebas KKN.

“Semua ini akan berhasil apabila masyarakat kota Tomohon dapat ikut berperan aktif dalam menunjang kebijakan pemerintah Kota Tomohon.” Tutup Walikota.

Sebelumnya, Kadis PU & Penataan Ruang Joice Taroreh, ST.M.Si dalam laporannya mengatakan bahwa tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk mensosialisasikan dan menyebarluaskan informasi tentang penataan ruang, serta meningkatkan pemahaman para Aparatur Sipil Negara mengenai perangkat aturan tata ruang.

Baca juga:   ROR Ikuti Rakernas ke XIV APKASI

“Kegiatan ini dilaksanakan hari ini hingga besok, hari kedua akan dilaksanakan di Aula Tulip In dengan para peserta yaitu Kec. Tomohon Timur, Kec. Tomohon Barat, Kec. Tomohon Utara. Diharapkan para Camat untuk menghadir para Lurah dalam acara ini.” ujar Taroreh.

Tampil sebagai narasumber Sekkot Tomohon Ir. H.V. Lolowang, M.Sc, Kabid tata Ruang Dinas PU & Penataan Ruang Prov. Sulut Ir. Danny Karouw, MT, dihadiri Jajaran Pemerintah Kota Tomohon dan para peserta Sosialisasi dari Kelurahan se- Kecamatan Tomohon Tengah dan Tomohon Selatan.

 

(Rh/Rdk)