Diperjuangankan Rarung dan Sumakul, 2 Keterwakilan Sulut Masuk di DPP IWO Pusat

Jakarta||ManadoZone – Ketua DPW Ikatan Wartawan Online (IWO) Sulawesi Utara, Victor Rarung dan Ketua Dewan Etik IWO SULUT Hanny Sumakul, gemilang memperjuangkan kepentingan daerah pada Musyawarah Besar ((Mubes) pertama yang dilaksanakan selama dua hari di Hotel Puri Mega Jakarta, sejak, jumad 8 september  – 9 September 2017.

Kesempatan ini, melalui Mubes IWO pertamai,  Ketua IWO Sulut Victor Rarung dan Hanny Sumakul berhasil memasang Noldy Pratasis dan Tommy Turang untuk masuk kepengurusan DPP IWO masa bakti 2017-2022.

“Berkat perjuangan gigih Ketua IWO Sulut pak Victor Rarung,dan Ketua Dewan Etik DPW IWO Sulut Hanny Sumakul akhirnya Noldy Pratasis berhasil menjabat Wakil Sekjen dan Tommy Turangan sebagai Wakil Bendahara pengurus pusat IWO,” ungkap Ketua Bidang OKK IWO Sulut, Vanny Loupatty di sela-sela Munas IWO, Sabtu (09/09/2017).

Baca juga:   ROR Tutup Pameran Minahasa Expo 2022

Dijelaskan Maemossa sapaan akrab Pemimpin Redaksi suluthebat.com ini, perjuangan maksimal Ketua IWO Sulut Victor Rarung terhadap dua tokoh kawanua ini terbilang dramatis.

“Sebelumnya kepengurusan pusat siap dilantik, namun penolakan keras dari IWO Sulut sehingga pelantikan dibatalkan. Hal itu dimanfaatkan bargaining position oleh Ketua IWO Sulut yang akhirnya disetujui DPP IWO,” jelas Maemossa.

Mubes IWO yang dibuka resmi Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika Henri Subiakto, dihadiri seluruh wartawan media online seluruh Indonesia, berhasil mengukuhkan Ketua Umum Jodhi Yudono bersama jajarannya.

Baca juga:   Walikota Eman Hadiri Perayaan Paskah Dirangkaikan HUT Ke-27 Jemaat GMIM Sion Woloan

Atas keterwakilan dari IWO sulut untuk kepengurusan di DPP IWO masa bakti 2017-2022, Pemimpin redaksi manadozone.com Julian Lasut mengapresiasi atas usaha dan perjuangan Ketua IWO Sulut Victor Rarung dan Hanny Sumakaul, sehingga keterwakilan IWO Sulut boleh masuk di kepengurusan DPP IWO ini.

Diketahui, untuk  kepengurusan ini, disahkan melalui pelantikan berdasarkan SK Nomor 091/PIMPINAN PUSAT-IWO/IX/2017.

(R’IWO/EP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *