Tim Tarantula Polres Minahasa Berhasil Tangkap Tersangka Lain Pelaku Curanmor Asal Desa Kali

Minahasa || manadozone.com – Setelah berhasil menangkap 5 orang komplotan curanmor yang berasal dari desa Kali kecamatan Pineleng kini satu lagi tersangka curanmor berhasil diringkus Timsus Tarantula Polres Minahasa.
Tersangka merupakan pelaku Pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di Kelurahan Tataaran II Lingkungan XI Kecamatan Tondano Selatan, Rabu (5/7/2017) sekira pukul 23. 00 Wita.
Setelah melakukan pengembangan dan berdasarkan informasi masyarakat, Timsus berhasil menangkap pelaku berinisial JM (23) warga Desa Kali Kecamatan Pineleng, pada hari Jumat (14/7/2017) sekira pukul 15.00 Wita di rumah orang tuanya di Desa Kali Pineleng.
Menurut pengakuan tersangka, Sepeda motor Honda Blade warna biru orange No Pol DB 6752 BT yang dicuri, berada di Minahasa Tenggara. Polisi selanjutnya melakukan penyitaan barang bukti dari lelaki DDR alias Des di Desa Molompar 2 Utara Tomabtu Timur.
Penangkapan tersebut berdasarkan laporan oleh perempuan Tumilantouw Angganita (59) yang berdomisili di Kelurahan Tataaran, dengan nomor: LP/307/VII/2017/Sulut/Polres Minahasa.
Menurut pelapor yang juga korban, kejadian berawal saat itu dirinya pergi di Kelurahan Tataaran II tepatnya d samping gereja Siloam Tataaran. Motor pada saat itu dalam keadaan kunci setir.
Setelah 30 menit kemudian, pelapor hendak pulang dan mendapati motornya sudah raib entah kemana.
“Tersangka pelaku curanmor telah ditahan di Mako Polres dan akan diproses sidik lebih lanjut,” singkat Kasubag Humas Polres Minahasa Hilman Rohendi (rdk)

Baca juga:   Lakukan SIDAK, Wawali SAS Dapati Lurah dan Staf Kelurahan Lahendong tidak di Kantor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *