Rapat TPID, Wawali SAS : Pemerintah Berwewenang Mengatasi Gangguan Harga Pangan

Tomohon||ManadoZone – Wakil Walikota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan, mengatakan kota tomohon pada tahun ini, seiring dengan berubahnya perangkat daerah baru, maka telah dikeluarkan Surat Keputusan Walikota Tomohon Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pembentukan Tim Pengendalian Inflasi Daerah Kota Tomohon

Akan hal ini, menurut Sompotan tim pengendalian inflasi daerah merupakan tim yang bertugas memantau dan menyiapkan langkah-langkah untuk mengatasi permasalahan inflasi khususnya di daerah, Ujar Sompotan saat membuka kegiatan rapat koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) kota Tomohon.

Diketahui bersama, untuk inflasi atau gejolak kenaikan harga menjadi factor penting dalam perekonomian, karena inflasi yang tak terkendali bisa membuat kondisi dan stabilitas ekonomi tertanggu, ujar Sompotan

Kegiatan yang diprakarsai oleh pemerintah kota tomohon melalui Bagian Perekonomian Sekertariat Daerah ini, dihadiri Asisten Perekonomian Ronni Lumowa SSos MSi, Inspektur Kota Tomohon Ir Djoike Karouw MSi,  dan selaku narasumber yakni Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Prov Sulut diwakili Deputi Kepala Bank Indonesia Sulut Buwono dan Kepala Biro Perekonomian dan SDA Prov Sulut diwakili Kasubag Perekonomian Prov Sulut Anita Masiruw serta unsur Pemkot Tomohon dan TPID Kota Tomohon. Bertempat di Gedung 2 Kantor Walikota Tomohon. Kamis (13/07/2017)

Baca juga:  Lantik Kabaintel Hingga Kapolda, Kapolri: Jangan Padamkan Api Saat Api Besar

Untuk itu, Wawali Sompotan yang dikenal dengan nama SAS ini, atas nama pemerintah kota tomohon dalam hal ini walikota Jimmy Feidie Eman. SE, Ak, menyampaikan bahwa untuk menurunkan inflasi pada level yang rendah dan stabil perlunya dukungan dari pemerintah yang mempunyai kewenangan untuk mengatasi gangguan atau gejolak harga pangan dan harga yang diatur pemerintah.

“Pemda dapat mengoptimalkan koordinasi antar pemangku kepentingan di daerah untuk stabilitas harga melalui koordinasi dengan anggota TPID dan bersama-sama penegak hukum untuk melakukan monitoring kewajaran stok pangan secara berkala”. Tutur wawali SAS.

Baca juga:  Pengembangan Destinasi Pariwisata Kota Tomohon

Untuk mendorong optimalisasi koordinasi antar TPID terutama dalam hal keterkaitan ekonomi antar daerah, kerjasama antar daerah menjadi salah satu sarana yang efektif untuk lebih mensinergikan hubungan dan keterkaitan daerah yang satu dengan daerah yang lain, dalam kerangka NKRI, menyerasikan pembangunan daerah, mensinergikan potensi daerah, sehingga kesenjangan antara daerah dapat diminimalisasi serta meningkatkan pertukaran pengetahuan dan teknologi.

Ditambhakan wawali SAS,  rapat koordinasi ini perlu disampaikan bahwa TPID Kota Tomohon mempunyai tantangan yang cukup besar dalam mengendalikan inflasi Kota Tomohon, hal ini disebabkan karena Kota Tomohon bukan daerah penghasil sebagian komoditas pangan, namun dengan niat dan tekad yang kuat, saya yakin kita dapat mengendalikan inflasi Kota Tomohon menjadi rendah dan terkendali sehingga kondisi ekonomi kondusif dengan harga-harga komoditas pangan terjangkau dan pasokan yang cukup yang pada akhirnya berdampak pada kesejahteraan rakya, tutup Wawali SAS.

Baca juga:  Penuhi Undangan Khusus, Bupati Tety Hadiri Peresmian Keanggotaan DPRD Perwakilan Poso

Kegiatan ini sebelumnya, Kepala Bagian Perekonomian Harny B Korompis SE dalam laporannya mengatakan bahwa tujuan dari rapat ini adalah untuk mengetahui perkembangan terkini inflasi daerah Kota Tomohon juga untuk merumuskan program kerja TPID Kota Tomohon, serta merumuskan rekomendasi kebijakan koordinasi dan kebijakan pengendalian inflasi melalui tugas pokok dan fungsi masing-masing perangkat daerah agar terkoordinasinya pelaksanaan tugas TPID Kota Tomohon pada masing-masing perangkat daerah.

 

(Rdk)

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari MANADO ZONE di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *