Disdukcapil Tomohon Menggelar Sosialisasi Kebijakan Penduduk Dihadiri JFE SAS

Tomohon||manadozone.com – Pemerintah kota tomohon melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menggelar pelaksanaan penandatangan perjanjian kinerja dan Sosialisasi Kebijakan Penduduk sebagai peningkatan kualitas dan tertib pelayanan penertiban dokumen kependudukan di kota tomohon.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Jaksa Masuk Sekolah(JMS) Kejaksaan Negeri Tomohon, Selasa (06/6/2017) dihadiri langsung Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman (JFE) dan Wakil Walikota Syerly Adelyn Sompotan (SAS).

Dalam laporannya, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Royke Roeroe SP MAP, mengatakan terlaksananya penandatangan perjanjian kinerja ini,  untuk penyelesaian perekaman dan pencetakan KTP-el usia 17 tahun ke atas, pencapaian cakupan kepemilikan akta kelahiran 0-18 tahun, peningkatan penertiban Kartu Identitas Anak usia 0-17 tahun, pemutahiran penertiban Kartu Keluarga.

Sementara itu, Walikota tomohon Jimmy Feidie Eman dalam sambutannya mengatakan, sebagai upaya mewujudkan Tomohon menuju Kota Tertib Pelayanan Penertiban Dokumen Kependudukan, pemerintah berkomitmen kuat menghadirkan negara yang bekerja, memberikan rasa aman dan melindungi hak-hak sipil warga kota, dalam hal kepemilikan dokumen kependudukan. Indonesia bersama negara-negara Asia Pasific, di tingkat regional telah menandatangani Regional Commitment dan komitmen di tingkat global yaitu semua negara sudah memberikan identitas hukum bagi seluruh warganya. Kata Eman.

Baca juga:   Pemkot Tomohon Terima Kunjungan Rombongan Studi Komporatif Pemerintah Kota Gorontalo

Lanjutnya, pemerintah Republik Indonesia telah meratifikasi komitmen regional dan global melalui Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri yang telah diimplementasikan ke dalam RPJMN dibarengi aksi sampai ke tingkat daerah. Sementara itu, Kota Tomohon melalui Kadis Dukcapil telah mengikuti Rakornas di Gorontalo 18-19 Mei 2017 telah menyepakati dan menandatangani perjanjian kerja serta memberikan inovasi TIO (Three In One) EMAS dan telah direkomendasikan menjadi model untuk diimplementasikan di Indonesia. Ujar Eman.

Untuk data per 31 Mei 2017, jumlah penduduk Kota Tomohon 105.516 jiwa, terdaftar wajib KTP-el 80.803 orang. Yang sudah melakukan perekaman KTP-el 74.938 orang atau 93,58% sementara yang belum merekam 5.145 orang atau 6,42%. Yang sudah memiliki KTP-el 72.204 orang atau 90,16% dan yang belum 7.879 orang atau 9,84%. Terang Walikota Eman,.

Baca juga:   Bentengi dari Pengaruh Negatif, Pemkot Gelar Pelatihan Peningkatan Kualitas Anak SDM Perencana bagi Forum Anak Kelurahan se-Kota Tomohon

Ditambahkannya, untuk kepemilikan akta kelahiran 0-18 tahun sebanyak 27.323, yang telah memiliki akta kelahiran 22.772 orang atau 83,34% dan belum memiliki 4.551 orang atau 16,64%. Melihat capaian ini Tomohon sudah pada angka yang relatif menggembirakan, namun masih dibutuhkan kerja keras, kerja cerdas dan kerja tuntas untuk menuntaskan capaian target nasional di daerah.

Untuk itu,  kepada para Lurah, Walikota Eman berharap untuk target perekaman KTP-el, Penertiban Akta Kelahiran 0-18 tahun, Peningkatan Penertiban Kartu Identitas Anak(KIA) dan Pemutahiran Penertiban Kartu Keluarga(KK) dapat tercapai 100% pada 31 Desember 2017 semua penduduk Kota Tomohon sudah tercatat dalam data kependudukan dan memastikan tidak adanya pungutan karena semua ditanggung pemerintah sehingga tidak terjadi OTT dalam pengurusan dokumen kependudukan. Terang Eman.

Kesempatan yang sama, Kapolres Tomohon AKBP I Ketut Agus Kusmayadi SIK saat membawakan materi, mengatakan pemanfaatan data kependudukan begitu penting dimana kerjasama pihak Kemendagri dengan Kakorlantas mempermudah pengambilan data yang benar dalam pembuatan SIM online, begitu juga Kemendagri dan Bareskrim dalam mengungkap identitas pelaku kejahatan, untuk itu diharapkan jangan menggunakan biodata tidak sesuai karena nantinya akan mempersulit diri sendiri. Peran Polri dalam menciptakan situasi Kabtimbas yang kondusif melalui tertib penertiban dokumen kependudukan hasil pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil juga melayat Early Warning System yaitu mengetahui akan kemungkinan terjadinya suatu peristiwa, menghindari keterkejutan suatu peristiwa dan menyiapkan langkah-langkah penaggulangan.

Baca juga:   Diduga Simpan 30 Paket Sabu, Honorer ini Diamankan Satuan Resnarkoba Polresta Manado

Hadir dalam kegiatan ini diantaranya, mewakili Kajari Tomohon Windhu Sugiarto SH MH selaku Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara yang juga tampil sebagai narasumber , Inspektur Kota Tomohon Ir Djoike Karouw MSi, para Asisten, jajaran pemerintah Kota Tomohon, para Lurah se Kota Tomohon, serta undangan yang hadir.

(T/Rdk)