Polres Minahasa Selatan Tangkap 2 Pemuda yang Membawa Senjata Tajam

Amurang || manadozone.com – Polsek Tompasobaru dan Tim Ranger Sabhara Polres Minahasa Selatan (Minsel) berhasil mengamankan 2 orang yang membawa senjata tajam di Desa Torout, Minggu (09/04/2017) dini hari. Keduanya yakni RL (22) dan AL (16), warga Desa Tompasobaru Satu, Kecamatan Tompasobaru.

Penangkapan bermula ketika pukul 02.00 WITA Polsek Tompasobaru mendapat laporan dari Hukum Tua (kepala desa) Lindangan, bahwa ada sekelompok warga Desa Tompasobaru Satu yang membuat keributan di Desa Lindangan.“Saat itu juga kami langsung menuju TKP, namun setelah tiba di TKP para pelaku sudah melarikan diri,” ujar Kapolsek Tompasobaru, AKP Verry Liwutang.

Baca juga:   Ikut Ciptakan Pemilu Damai, Perayaan Puncak HPN Diundur Menjadi 20 Februari 2024

Setelah melakukan penyisiran, lanjut Kapolsek, petugas kembali ke Mapolsek. “Dalam perjalanan kembali ke Mapolsek, di Desa Torout kami melihat 3 orang mengendarai sepeda motor membawa senjata tajam yang menuju ke Desa Lindangan,” jelasnya.“Saat kami hadang mereka berusaha melarikan diri lalu menabrak sebuah mobil pick up hingga terjatuh,” tambah Kapolsek.

Satu pelaku berhasil melarikan diri sedangkan dua lainnya, yakni RL dan AL tertangkap. Petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa 2 pisau badik, 1 samurai dan 14 mata panah wayer beserta pelontarnya. “Para pelaku dan barang bukti lalu kami amankan untuk proses penyidikan lanjutan,” pungkas Kapolsek. (Rinny)

Baca juga:   Didampingi Dirut BPJS Ketenagakerjaan Gubernur Olly Serahkan Penghargaan Paritrana Award 2022 Tingkat Sulut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *