Hendrik Pungus Masih Diharapkan Pimpin Desa Kali

Pineleng || Manadozone.com ~ Berkat keberhasilannya memimpin Desa Kali Kecamatan Pineleng, Minahasa selama 9 tahun, Hendrik Pungus masih diharapkan oleh warga untuk kembali memimpin Desa tersebut.

Menurut sejumlah warga yang ditemui manadozone.com di desa Kali Selasa (28/2) mereka masih mencintai dan sangat mengharapkan Hukum Tua Hendrik Pungus untuk kembali memimpin Desa Kali karena dinilai telah berhasil merubah wajah desa kali ke arah yang lebih baik, “kami sangat mengharapkan Hukum Tua Hendrik agar maju kembali dalam Pilhut serentak ini, kami sudah melihat perubahan yang signifikan saat di pimpin oleh Hukum Tua”, Ujar Obi dan diiakan rekan-rekannya

Baca juga:   Satlantas Polres Kotamobagu Persilahkan Warga Ambil Kendaraan Lakalantas Dengan Bawa Surat

Desa kali yang memiliki luas sebesar 700 Hektare terbagi dalam 7 jaga, dan 1777 jiwa, dimana dalam tingkat perekonomian, Desa Kali masih di Dominasi oleh petani sekitar 70 persen, maka dari itu program pembangunan infrastruktur yang sangat memadai sangat dibutuhkan oleh warga.

Melihat dari siklus tersebut Hukum Tua Hendrik Pungus sangat memprioritaskan untuk Pembangunan Infrastruktur berupa pembangunan jalan sentra pertanian, seperti yang di terangkan Hukum Tua dikediamannya, “saat ini sudah sekitar 1300 Meter jalan sentra Pertanian yang telah di buat dan masih tersisah sekitar 5 kiloan yang nanti kedepannya akan direalisasikan ujar Suami tercinta Deitje Mareyke Wongkar Lanjut dikatakan Pungus “sejak saya memimpin Desa Kali tingkat kriminalitas turun Drastis karena selalu saya sosialisasikan kemasyarakat agar sadar Hukum selain itu salah satu faktornya yakni di Desa Kali ikatan persaudaraan masih sangat dekat namun tidak berarti tak ada perselisihan, makanya Sadar Hukum itu yang selalu saya sosialisasikan”, ujar Hukum Tua , Ayah 3 Orang Anak yang terdiri dari Steyne Pungus, Marlin pungus, dan Sing Pungus yang ketiganya sudah berkeluarga juga menambahkan apa bila masyarakat masih menginginkan Dirinya untuk kembali memimpin Desa Kali maka dirinya akan siap namun harus ada persetujuan dari Istri Tercinta dan Anak-anak dan yang Paling Penting Diijinkan Oleh Tuhan, apabila Tuhan Berkehendak tidak ada seorangpun yang dapat menghalangi” Kunci Hukum Tua Hendrik Pungus yang akrab dengan wartawan

Baca juga:   Wawali SAS Hadiri Pembukaan Pameran Pembangunan dan Potensi Daerah Propinsi Sulut 2018

Seperti diketahui Pemilihan Hukum Tua Serentak tahap 2 akan dilaksanakan oleh pemerintah kabupaten Minahasa pada April Mendatang, Desa Kali induk termasuk dalam proses Pemilihan Hukum Tua Serentak tahap Dua.

 

Penulis : Julian