Kandouw Opname Out Put Dan Out Come ADD Sangihe

Sulut // manadozone.com. – Wakil Gubernur Sulut Drs Steven OE Kandouw,  di kesempatan Kunjungan Kerja ke Kabupaten  Kepulauan Sangihe, secara marathon pada beberapa ivent Kegiatan menghadiri  Evaluasi dan Sosialisasi Dana Desa tahun 2017 Kabupaten  Kepulauan  Sangihe Yang di gelar di Aula Rumah Jabatan Bupati, Senin Siang,16/01/17.

Pada awal pengarahan, Wagub Steven Kandouw, menguraikan bahwa upaya Pemerintah untuk program  penyelesaian  Pengentasan kemiskinan, secara Prosentase  kewenangan yakni : 10 %  Pemerintah Pusat, 20 % Pemerintah  Provinsi, Dan kisaran 70% adalah kewenangan Kabupaten.

Baca juga:   Pesan Damai dan Sukacita Natal Keluarga Besar Rutan Manado

Sementara itu alokasi Anggaran Dana Desa bagi Kabupaten Kepulauan  Sangihe  pada tahun 2016 yakni berjumlah  Rp 121 Miliar, dan  terserap 100 %.  “Namun ketika dievaluasi Outputnya(realisasi) tidak ber banding lurus dengan Outcome (Fungsi/kegunaannya) dan masih  perlu di optimalkan, apalagi melihat kucuran Dana ADD untuk TA 2017  berkisar pada Rp165 Miliard. Untuk itu Saya menghimbau bagi Para Camat, Lurah, Kapitalaung/Kepala Desa, dan Perangkat Desa, agar melaksanakan pengawasan Anggaran ini baik sejak proses Perencanaan, Pemanfaatan maupun Penggunaannya, karna Lembaga-lembaga Pemeriksa/Auditor seperti BPK secara  intens memeriksa pemanfaatan ADD dimaksud,  jadi harus akuntabel, transparan, tepat guna dan tepat sasaran, agar terhindar dari penyimpangan yang dapat berhadapan dengan APH (Aparat Penegak Hukum) terutama mempedomani  Permen Desa PDT dan Transmigrasi No 22 tahun 2016 tentang, Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2017″ Tegas Wagub Sulut dihadapan para Camat, Lurah, Kapitalaung se Kab Kepulauan Sangihe.

Baca juga:   Tindaklanjuti Instruksi Presiden, Kapolri Tegaskan Usut Tuntas Peristiwa Kanjuruhan!

Diakhir pengarahan, Mantan Ketua DPRD Sulut ini, mengajak segenap Aparatur dan Perangkat Pemerintah di Wilayah untuk senantiasa menjadi Pelopor dalam mensukseskan PILKADA Bupati-Wakil Bupati  Kabupaten Sangihe, yang akan di gelar Serentak/Nasional pada tanggal 15 Februari 2017 beberapa Pekan depan.

Hal lain yang turut dipaparkan Wagub Kandouw yaitu menjelaskan bagaimana seluk beluk dan upaya serta Ikthiar dari segenap Pemerintah Kabupaten/Kota maupun Provinsi seluruh Indonesia dalam mendapatkan Alokasi Dana/Anggaran ke Pemerintah Pusat yang diantaranya lewat usaha berupa Lobby Politisasi Anggaran,  karna dana DAK dan DAU, itu bergulir secara Reguler, Jadi di butuhkan kiat-kiat dan formula ekstra dalam mendapatkannya”. Kunci Wagub, (Rdk)

Baca juga:   Wagub Kandouw Tegaskan Segera Lapor Jika Ada Pungli Terkait Assesment Calon Kepala SMA/SMK/SLB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *