Polres Tomohon Dalami Dua Kasus Pencurian Diwilayahnya

Tomohon // manadozone.com – Jajaran Polres Tomohon, seriusi dua kasus pencurian yang terjadi di wilayah hukum polres Tomohon, yakni pencurian sepeda motor di Kelurahan Kinilow dan pencurian dengan modus pecah kaca mobil di Kelurahan Tinoor II, yang terjadi belum lama ini.

Kapolres Tomohon AKBP Monang Simanjuntak, melalui Kasubbag Humas Ipda Johnny Kreysen mengatakan, pencurian sepeda motor Yamaha Vega DB 5468 GJ milik Ginar Andreas Baren Rawung, terjadi pada Selasa (10/11/2017) sekitar pukul 21.00 WITA.

“Korban malam itu sekitar pukul 20.00 WITA, menghadiri acara ulang tahun temannya di Kelurahan Kinilow dan memarkirkan sepeda motornya tak jauh dari lokasi,” ujar Kasubbag Humas.

Sekitar pukul 22.00 WITA, acara selesai dan korban bermaksud pulang, saat tiba di tempat dimana sepeda motornya diparkir, korban terkejut karena mendapati sepeda motor kesayangannya sudah tidak ada. “Padahal kunci sepeda motor dibawa korban,” tambah Kasubbag Humas.

Baca juga:   Wali Kota Eman Hadiri Pisah Sambut Kapolres di Rudis Walikota

Korban dibantu teman-temannya berusaha melakukan pencarian disekitar lokasi kejadian, namun hasilnya nihil. “Pelaku belum diketahui. Korban mengalami kerugian sekitar Rp 5 juta,” terang Kasubbag Humas.

Sedangkan pencurian dengan modus pecah kaca mobil, lanjutnya, terjadi pada Rabu (11/01/2017), di depan Rumah Makan Tinoor Jaya, Kelurahan Tinoor II, Tomohon Utara. “Mobil Toyota Fortuner DB 1348 MG dirusak bagian pintu kanan,” kata Kasubbag Humas.

Akibat peristiwa ini, korban bernama Melki Markos Suawah, warga Kelurahan Dendengan Dalam Paal II, Kota Manado, kehilangan tas kulit warna cokelat berisi 4 buku tabungan, bukti-bukti transaksi, 1 buku paspor, 2 power bank dan charger handphone, dokumen asuransi mobil, STNK dan lembaran pajak. “Korban ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp 20 juta,” jelas Kasubbag Humas.

Baca juga:   AMKEI Ucap Terima Kasih ke Polresta Manado Reaksi Cepat Tangkap Pelaku Penganiayaan

Kronologisnya, sekitar pukul 14.45 WITA korban parkir di depan rumah makan tersebut lalu makan bersama teman-temannya. “Tiba-tiba mereka mendengar suara teriakan dari dapur rumah makan yang mengatakan ada orang di dalam mobil,” tutur Kasubbag Humas.

Saat itu juga korban bersama teman – temannya langsung keluar menuju mobil. Tetapi sebelum tiba, seorang karyawan rumah makan mengatakan, ada dua orang baru saja kabur dengan menggunakan sepeda motor dengan tanki warna merah menuju Tomohon.

Setelah mengecek kondisi mobil dan barang-barang yang hilang, Melki bersama rekan-rekannya kemudian mencoba melakukan pengejaran sesuai petunjuk saksi, Akan tetapi pengejaran tidak membuahkan hasil.

Baca juga:   Terkait Pembangunan Kantor Pelayanan Publik, EMAS Gelar Rapat Bersama SKPD

“Pelaku perusakan kaca mobil diduga dua orang, namun belum diketahui identitasnya. Ciri-ciri berdasarkan keterangan saksi yakni, berbadan tegap, pakai jaket dengan menggunakan sepeda motor,” urai Kasubbag Humas.

Mendapat laporan tersebut, Kapolres Tomohon langsung memerintahkan Kapolsek Tomohon Utara, AKP Bartholomeus Dambe dan Kasat Reskrim untuk bersama-sama melacak peristiwa pencurian sepeda motor dan pencurian dengan modus pecah kaca mobil ini. “Para korban telah diambil keterangan dan kasus ini akan terus didalami,” ujar Johnny (Rdk)