Komisi I DPRD Kotamobagu Kunker ke Instansi Mitra Kerja

KOTAMOBAGU, manadozone.com — Sebagai fungsi Membentuk peraturan daerah bersama kepala daerah, dan membahas serta memberikan persetujuan rancangan peraturan daerah mengenai anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang diajukan oleh kepala daerah juga Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan APBD, Komisi I DPRD Kotamobagu, selasa (15/10/19) melakukan Kunjungan Kerja (Kumker) dibeberapa Instansi yang menjadi Mitra Kerja.

Dalam Kunker tersebut, Ketua Komis I DPRD Kotamobagu, Hi Agus Suprianta, mengatakan bahwa Kunker yang dilaksanakan sebagai langkah cepat gfuna dimasukkan dalam Rapat pembahsan.

Kunjungan Kerja yang dilakukan pertama menyambangi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, untuk mengecek hal-hal yang menjadi kendala atau pun kekurangan dalam pelayanan masyarakat. Baik itu kesediaan blangko Kartu Keluarga dan sebagainya.

Baca juga:   Mandagi Wakili Walikota Eman Buka Kejuaraan Bola Voli antar Kelurahan se-Kota Tomohon

“hingga saat ini pelayanan masih berjalan dengan baik,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kotamobagu, Virginia Olii, dihadapan Ketua dan Anggota Komisi I DPRD Kotamobagu.

Kunker Komisi I yang dipimpin Hi Agus Suprianta, kemudian bergeser ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Ke Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dan lanjut di Dinas Komunikasi dan Informatika Kotamobagu.

Nampak dalam kiunker Komisi I DPRD Kotamobagu, Hi Agus Suprianta, Alfitri Tungkagi, Ahmad Sabir, Begie A.C Gobel, Eka Mashoeri, Yunita Lontoh, Yossie Samad.

(Zul)