Wenny Lumentut : Menghormati Keputusan MK Terkait Pilpres 2019

Berita Utama489 Dilihat

Manadozone.com || Manado – Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan hasil perselisihan pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 dengan menolak semua gugatan kubu capres Prabowo-Sandiaga.

Sejumlah tokoh masyarakat mengajak segenap elemen bangsa untuk bersatu tidak lagi terpecah karena perbedaan pandangan di pilpres.

Hal menarik di Sulawesi Utara justru sejumlah tokoh politik mengaku telah lama melakukan rekonsiliasi bahkan sebelum keputusan MK.

Ketua Partai Gerindra Sulut Wenny Lumentut menyebut bahwa rekonsiliasi telah lama terjadi di daerah sejak pilpres berakhir beberapa bulan lalu.

“Kami sebagai warga negara menghormati hukum. Keputusan MK yang bersifat final dan mengikat kami hargai dan hormati,” tandas Wenny Lumentut.

Baca juga:   Kapolres Wakatobi Pimpin Sholat Ashar Berjamaah dengan Tahanan

Disinggung rekonsiliasi, Wenny menyatakan bahwa di Sulut telah lama melakukannya bahkan sebelum sidang MK berlangsung.”Torang (kami) telah lama rekonsiliasi jauh sebelum adanya putusan MK,” tambah Lumentut.

Kedepan, menurut Wakil Ketua DPRD Sulut ini adalah bagaimana mengisi pembangunan di daerah serta menjalankan amanat rakyat.”Tugas kami kedepan adalah membangun daerah dan menjalankan amanat rakyat demi kemajuan daerah,” tandas pria yang kembali terpilih menjadi legislator di Sulut untuk periode lima tahun mendatang.(Jimmy Endey)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *