Polres Kotamobagu Gelar Pra Rekonstruksi Dugaan Cabul di Bolmut

BOLMUT, manadozone.con — Terkait dengan kasus dugaan cabul yang dilakukan oleh FH alias Fai, salah satu Oknum Mantan Ketua KPU Bolmut, hari ini selasa (26/02/19) Kepolisian Resor (Polres) Kotamobagu akan menggelar pra rekonstruksi, guna memastikan kekuatan hukum.

Hal tersebut dikatakan langsung oleh Kapolres Kotamobagu, AKBP Gani Fernando Siahaan SIK MH, bahwa dirinya telah memerintahkan tim, untuk melakukan pra rekonstruksi guna memastikan kekuatan hukum terhadap FH alias Fai, salah satu Oknum mantan Ketua Komisi Pemipihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut)

Baca juga:   Paruntu Pimpin Rapat Evaluasi Penyerapan Anggaran

“Hari ini pra rekonstruksi ke Bolmut,” kata Kapolres Kotamobagu, AKBP Gani F Siahaan SIK Mh.

Lanjut Kapolres Gani, jika dalam pra rekonstruksi yang dilakukan itu didapati bukti-bukti kuat, maka sudah bisa dipastikan FH alias Fai oknum mantan Ketua KPU Bolmut, itu akan mengantongi status sebagai tersangka.

“Kalau bukti kuat dan cukup, kita akan tetapkan tersangka untuk perkara itu.” terang Kapolres Kotamobagu, AKBP Gani F Siahaan SIK MH.

Seperti diketahui, dari informasi yang didapat, pada hari Rabu (20/92/19) sekitar jam 12.30, DSD Alias Dewi yang tak lain adalah ibu korban, mengantar anaknya RK alias Ratu (7) korban ke rumah temannya di desa Boroko timur untuk membuat pekerjaan rumah secara berkelompok kemudian korban bertemu dengan teman sekelasnya.

Baca juga:   Astaga! Ada Oknum Perwira Polres Kotamobagu Todong Pistol ke Wartawan?

Selang bebrapa waktu kemudian Dewi, ibu korban, kembali menjemput RK untuk balik ke rumah. Namun, saat RK korban membuka baju untuk mandi, tiba Dewi ibu Korban melihat ada yang berbeda dari biasanya, alat kelamin (vagina) korban mengalami bengkak dan ke merah-merahan.

Melihat ada yang tidak lazim, Dewi, ibu korban pun menanyakan kepada RK apa penyebabnya. Dengan polosnya RK pun menyampaikan ke ibunya bahwa FH alias Fai yang diduga mantan Oknum pejabat pada lembaga penyelenggara Pemilu di Kabupaten Bolmut, telah remas-remas dan memasukkan jari ke kemaluannya. Kaget bercampur marah, Dewi, ibu RK korban, pun langsung menyambangi Polsek Kaidipang, untuk meminta keadilan dan proses hukum terhadap terduga pelaku.
(Zul)

 

Baca juga:   Caroles Wakili Walikota Eman Menerima Kunker dari Kabupaten Bualemo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *